Sukses

Usai Terima Salinan Putusan KPU, Habiburokhman Cium Tangan Ma'ruf Amin

Habiburokhman diutus oleh BPN Prabowo-Sandiaga untuk menyaksikan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman mewakili capres nomor urut 02 menerima salinan keputusan dan berita acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

Pada kesempatan ini, Habiburokhman tampak mencium tangan Ma'ruf Amin. Peristiwa ini terjadi setelah Habiburokhman menerima salinan putusan. Ia langsung menghampiri Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Presiden dan wakil presiden terpilih itu, duduk di atas panggung aula utama Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Habiburokhman sempat memberikan salam hormat kepada Jokowi dan Ma'ruf. Selanjuya, ia menghampiri Ma'ruf, kemudian mencium tangan Ketua MUI nonaktif itu. Setelah itu, Habiburokhman menyalami Jokowi.

Habiburokhman diutus oleh BPN Prabowo-Sandiaga mewakiliki paslon nomor urut 02 datang ke KPU untuk menyaksikan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Saat tiba di KPU, ia tampak mengenakan setelan jas berwarna hitam.

Surat putusan salinan keputusan dan berita acara yang diterima Habiburokhman diberikan oleh Ketua KPU Arief Budiman.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gelar Rapat Pleno

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pilpres 2019. Penetapan ini dilakukan pada rapat pleno terbuka KPU, Minggu (30/6/2019) setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno.

"Menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 atau 55,50 persen sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2019," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting, Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Berdasarkan penghitungan suara yang dikumpulkan di 34 provinsi, Jokowi-Ma'ruf Aminmendapatkan 55,50 persen atau 85.607.362 suara. 

Sementara, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 44,50% atau 68.650.239 suara. KPU menyebut, jumlah suara sah nasional sebanyak 154.257.601.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com dari rekapitulasi akhir KPU, pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi. Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.