Sukses

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Piplres 2019, Prabowo - Sandi Tak Hadir

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 hari ini, Jumat (14/6/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 hari ini, Jumat (14/6/2019). Namun, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai Pemohon tidak akan hadir dalam sidang untuk mencegah datangnya massa pendukung ke MK.

"Pak Prabowo hindari datang ke MK juga untuk menghindari agar pendukung kami juga jangan datang gitu. Ditakutkan dengan kehadiran Pak Prabowo dan Bang Sandi menyebabkan pendukung kami datang berbondong-bondong," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade saat dihubungi wartawan, Kamis (13/6/2019).

"Untuk itu kita putuskan Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak hadir dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," sambungnya.

Andre menambahkan, sejak awal Prabowo-Sandi memang tidak ingin bersengketa di MK. Namun, permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 akhirnya dilayangkan karena aspirasi masyarakat dan para pendukung 02.

"Karena ini keinginan rakyat ya tentu Pak Prabowo akhirnya menyampaikan aspirasi masyarakat itu untuk gugat ke MK. Tapi ini kan bukan hanya bicara Prabowo-Sandi tapi bicara gugatan dan keinginan aspirasi rakyat," kata politisi Partai Gerindra itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbauan Prabowo

Prabowo Subianto meminta para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 berlangsung.

"Kalau Anda mendukung Prabowo-Sandiaga, mohon tidak perlu hadir di sekitar MK," kata Prabowo dalam sebuah rekaman video.

Prabowo mengatakan, memang ada delegasi untuk dampingi tim hukum. Namun tidak perlu berbondong-bondong dengan jumlah massa besar untuk menghindari fitnah dan provokator.

Menurut dia, pihaknya percaya pada hakim MK. Apapun keputusan MK, lanjut dia, harus disikapi dengan dewasa, tenang, berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Kami mohon Anda percaya pada kami akan berbuat untuk bangsa dan negara. Kami selalu pikirkan yang terbaik untuk kepentingan rakyat," kata Prabowo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.