Sukses

Sandiaga Imbau Masyarakat Sabar Tunggu Hasil Gugatan Sengketa Pilpres di MK

Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dokumen telah disiapkan sejak Jumat pagi.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan memasukkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sore ini. Berbagai dokumen juga telah disiapkan untuk dibawa ke MK.

Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dokumen telah disiapkan sejak Jumat pagi.

"Pagi ini kami telah menyiapkan beberapa dokumen yang rencananya jadi bagian daripada kesiapan proses memasukkan gugatan sengketa Pilpres dan upaya-upaya hukum, yang intinya adalah langkah-langkah mengupayakan proses-proses sehingga kita bisa mengawal Pemilu kita yang jujur dan adil," kata Sandiaga ditemui usai salat Jumat di Masjid At-Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Melalui gugatan ini, Sandi berharap dugaan penyimpangan yang disuarakan masyarakat yang melakukan demo bisa tersalurkan. Dia pun berharap para pendukungnya bersabar menunggu proses yang tengah ditempuh ini.

"Kita imbau kepada masyarakat untuk sabar menanti proses-proses masuknya gugatan ini ke MK dan kita berharap gugatan ini bisa membuka tentunya harapan-harapan masyarakat agar penyimpangan ditemui kemarin bisa menjadi satu landasan bukti yang bisa diungkap di persidangan," pungkas Sandiaga Uno.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipimpin Hashim

Sebelumnya, Sandiaga Uno mengatakan, Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) resmi mendapuk adik Prabowo Subianto yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, sebagai pimpinan yang melaporkan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya menunjuk penanggungjawab untuk gugatan ke MK ini akan dikomandoi Pak Hashim Djodjohadikusumo," kata Sandiaga di kediaman Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis 23 Mei 2019.

Laporan gugatan, lanjut Sandiaga, akan dilayangkan besok, Jumat 24 Mei 2019 usai ibadah Salat Jumat.

Menurut mantan wagub DKI ini, jalur MK adalah langkah konstitusi yang ditempuh tim Prabowo-Sandiaga sebagai bentuk pelawanan dugaan kecurangan terjadi selama Pilpres 2019.

"Rencananya kami akan mengumumkan tim besok setelah salat Jumat. Ini adalah bentuk langkah-langkah Prabowo-Sandi untuk tetap berada di jalur konstitusional," jelas Sandi.

 

Reporter: Hari Ariyanti

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.