Sukses

Kubu Prabowo Tak Percaya Kredibilitas Lembaganya, Ini Respons Ketua MK

Sebelumnya Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menegaskan, pihaknya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani masalah kecurangan Pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tak mau banyak komentar menanggapi pernyataan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum ke lembaga tersebut karena dinilai sia-sia. Anwar pun yakin, pihaknya kredibel memproses semua sengketa pemilu.

"Iyalah (kredibel). Ya seharusnya tanya beliau lah. Saya kan nggak mungkin mengetahui isi hati orang ya," kata Ketua MK Anwar usai melakukan buka puasa bersama di Kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO), Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Anwar pun tidak mau menanggapi terkait kekecewaan kubu Prabowo-Sandiaga yang tidak percaya lagi MK. Dia menjelaskan hakim memiliki kode etik agar tidak mengomentari putusan yang sudah dijatuhkan.

"Yang jelas sebuah putusan itu pasti pro kontra pun akan ada. Sampai kapanpun seorang hakim atau pengadilan dalam menjalankan putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak. Pro kontra itu pasti ada. Oke?" lanjut Anwar.

"Ya begini, kalau MK kan pasif. Yang jelas semua kita harus mengikuti konstitusi, hukum yang berlaku. Itu saja salah satu imbauan di iklan layanan masyarakat. Sudah mulai tadi pagi di Metro TV dan Kompas tv," ungkap Anwar.

Sebelumnya Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menegaskan, pihaknya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani masalah kecurangan Pemilu. Sebab, dia menilai, sia-sia saja membawa perkara ke MK.

"Tetapi jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia. Pengalaman dari yang lalu. Jadi prosedur yang begitu panjang tidak ada satu bukti pun yang dibuka padahal waktu itu sudah diperiksa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Berdasarkan pengalaman Pilpres 2014, kata Fadli, MK tidak menggubris bukti-bukti yang diajukan. Bahkan beberapa bukti legal juga tidak diperiksa.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Muhammad Syafi'i menambahkan, pihaknya mengaku pihaknya tidak percaya MK dapat adil dalam mengusut kecurangan pemilu yang mereka yakini. 

"Konstitusi sekarang sudah tidak berjalan. Konstitusi sudah tidak lagi dijalankan oleh pemerintah yang mendapat amanah untuk menjalankan konstitusi dengan sebaiknya dan seadil-adilnya. Kayaknya itu sudah tidak lagi dilaksanakan," ungkap Syafi'i di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019). 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPN Tolak Hasil Pemilu

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi (BPN) menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penolakan karena BPN meyakini ada kecurangan di Pilpres 2019.

"Kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU yang sedang berjalan," kata Ketua BPNDjoko Santoso dalam acara mengungkap fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Pihaknya juga menerima masukan dari beberapa ahli dan pakar atas kecurangan pemilu 2019. Menurutnya saat ini kecurangan pemilu bersifat terstruktur, sistematis, masif dan brutal.

Djoko menyebut beberapa waktu lalu pihaknya telah melayangkan surat kepada KPU dengan nomor 087/BPN/PS/v/2019 tanggal 1 Mei 2019 tentang audit terhadap IT KPU serta meminta dan mendesak menghentikan sistem perhitungan suara di KPU.

"Yang substansi agar KPU menghentikan perhitungan suara pemilu yang curang, terstruktur, sistematis dan masif," tandas Djoko Santoso.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.