Sukses

Hasil Rekapitulasi Nasional KPU: Jokowi - Ma'ruf Menang di Bali

Bali menjadi provinsi pertama yang membacakan hasil rekapitulasi tingkat nasional pemilihan legislatif serta presiden dan wakil presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Bali menjadi provinsi pertama yang membacakan hasil rekapitulasi tingkat nasional pemilihan legislatif serta presiden dan wakil presiden.

Dalam rekapitulasi suara Pilpres di Bali, pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma'ruf mendapat 2.351.057 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02 memperoleh 213.415 suara.

"Data perolehan suara paslon Presiden-Wakil Presiden, nomor urut 01 2.351.057, nomor urut 02, 213.415," ujar perwakilan KPU Provinsi Bali saat mengucapkan perolehan suara pilpres di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).

KPU Provinsi Bali mengatakan, total pemilih di Bali sebanyak 2.616.810 orang dengan rincian 1.318.400 pemilih laki-laki, dan 1.298.410 pemilih perempuan.

Adapun suara yang dianggap sah sebanyak 2.564.472, sedangkan suara tidak sah berjumlah 52.338. Sehingga, total suara baik sah ataupun tidak sah berjumlah 2.616.810, sesuai dengan penggunaan hak pilih.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekapitulasi Nasional

Sebelumnya, KPU mulai melakukan rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara Pemilu 2019 di dalam negeri.

Adapun rekapitulasi suara Pemilu 2019 di luar negeri, KPU sudah menyelesaikannya untuk 129 wilayah dari total 130 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, dari total 130 PPLN, hanya Kuala Lumpur yang belum melakukan rekapitulasi suara.

"Yang lain sudah kita lakukan ya, makanya kita menunggu untuk itu dulu," ujar Evi seperti dikutip dari Antara.

Rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kuala Lumpur belum selesai dilakukan lantaran ada pemungutan suara ulang metode pos. Pemungutan ulang itu dilakukan akibat kasus temuan surat suara yang sudah tercoblos beberapa waktu lalu.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), perolehan sementara suara Pilpres hingga Jumat pukul 12.30 WIB, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 56,21 persen sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 43,79 persen.

Adapun data yang masuk ke Situng KPU sudah mencakup 75,7 persen TPS di seluruh Indonesia.

 

Reporter: Yunita Amalia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.