Sukses

Golput Pemilu Rendah, Semua Pihak Diminta Hargai Pemilih dengan Tak Klaim Menang

Hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 akan ditetapkan dan diumumkan KPU pada 22 Mei 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menghitung hasil suara Pilpres 2019. Hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 akan ditetapkan dan diumumkan KPU pada 22 Mei 2019.

Semua pihak pun untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara yang ditetapkan KPU. Termasuk kedua tim pemenangan pasangan capres dan cawapres untuk tidak saling mengklaim kemenangan.

"Elite politik diharapkan memberikan contoh bagaimana melaksanakan demokrasi yang konstitusional," kata Direktur Rumah Mediasi Indonesia, Ridha Saleh di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Mantan anggota Komnas HAM ini mengatakan, elite politik sedianya mengargai masyarakat yang sudah memberikan hak pilih pada Pemilu 2019. Berdasarkan data KPU, angka golput rendah dengan partisipasi pemilih di Pemilu 2019 mencapai 80,90 persen, melebihi target sebesar 77,5 persen.

"Fakta tersebut tidak bisa diartikan semata-mata karena antusiaisme masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden atau, untuk calon legislatif, lebih dari itu harus dilihat bahwa pelaksanaan pemilu tahun ini jauh lebih demokratis dan tingkat kepercayaan dan harapan rakyat terhadap pemerintah jauh lebih tinggi," jelasnya.

Partisipasi politik rakyat ini, kata Ridha, harus diletakan dalam konteks besar politik Indonesia. Di mana hak pilih bukan semata-mata berarti hak setiap orang untuk memilih calon yang dipilihnya, melainkan arti dari kemulian hak pilih itu terletak pada keinginan dan partisipasi politik setiap warga negara sebagai pemangku hak pilih untuk menghormati konstitusi.

"Pada pemilu kali ini, kita masih melihat kendala teknis dari penyelenggara pemilu yang menyebabkan pelaksanaan pemilu di sejumlah daerah bahkan diluar negeri terjadi insiden hilangnya hak pilih warga negara, karena rumitnya teknis dan baru pertama kalinya kita melaksanakan pemilihan umum secara bersamaan, namun kita juga harus memahami bahwa pemilu kali ini dipersiapkan dengan niat baik oleh penyelengara pemilu," ujar dia.

Karena itu, Ridha berpesan agar semua pihak bersabar karena masih ada dua rangkaian pemilu yaitu perhitungan dan penetapan pemenang. Bahkan ada kesempatan waktu bagi yang kalah untuk menggunakan hak hukumnya dengan menggugat ke mahkamah konstitusi jika penyelenggaraan pemilu dianggap telah terjadi kecurangan yang terorganisir, sistimik dan meluas.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaga Kerukunan

Hal senada disampaikan pengamat politik, Ujang Komarudin. Ujang menyayangkan fenomena saling klaim kemenangan, sebab proses perhitungan masih berlangsung.

"Demokrasi dan kontestasi politik memang mengharuskan kedua kubu yang bersaing untuk memiliki kesabaran tingkat tinggi dalam menunggu hasil perhitungan dari KPU," kata Ujang.

Menurut Ujang, dengan telah usainya perhelatan pesta demokrasi lima tahunan, semua pihak seharusnya bisa lebih mencairkan suasana. Bukan justru saling klaim kemenangan hanya hanya akan menambah suasana politik makin panas.

Saling Klaim kemenangan di banyak daerah atau provinsi, kata Ujang, tidak akan bermakna apa-apa karena capres dan cawapres dengan suara terbanyaklah yang akan menang.

"Menang di banyak daerah itu tidak berarti menang Pilpres, jika tidak mendapatkan suara terbanyak. Mari kita arif dan bijaksana dalam menilai ketentuan perundang-undangan. Jangan menafsirkan sepenggal-sepenggal. Sehingga rakyat tidak mendapatkan informasi yang benar," ujanya.

"Pencoblosan sudah berjalan dengan aman, damai, dan tertib. Mari jaga kerukunan dan persaudaraan dengan tidak saling mengklaim kemenangan," katanya lagi.

 

Reporter: Sania Mashabi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.