Sukses

TKN Optimistis Menang, BPN Beber Dugaan Kecurangan Pemilu

Gambaran perolehan suara baik melalui exit poll, quick count, maupun real count secara konsisten menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda.

Liputan6.com, Jakarta Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, menyampaikan berdasarkan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan pihaknya dengan menyamakan dokumen C1, pihaknya mengklaim semakin yakin pasangan calon yang diusungnya, Jokowi-Ma'ruf Amin, menang.

"Dengan total data C1 yang masuk sebanyak 119.141, dan dengan basis itu, dibobot berdasarkan proporsi pemilihnya maka hasil akhirnya, Jokowi-Amin 56,74% dan Prabowo - Sandi 43,26%," ucap Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto, Minggu (21/4/2019).

Sekjen PDIP ini juga menegaskan, hal itu selaras dengan hasil untuk partainya. "Demikian halnya PDI Perjuangan, hasil sementara berkisar dari 21,3% sampai 22,8% di tingkat nasional," tambah Hasto.

Dia menuturkan, gambaran perolehan suara baik melalui exit poll, quick count, maupun real count secara konsisten menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda. Menurutnya, konsistensi berbagai metode hitung kian menegaskan, bahwa quick count menjadi instrumen kontrol perolehan hasil akhir.

"Saat ini masih ada upaya untuk melakukan delegitimasi terhadap penyelenggara pemilu. Para elit politik sebaiknya ikut menjaga suasana kondusif. Klaim terhadap hasil perolehan suara boleh saja, namun harus disertai data, dan keberanian untuk menampilkan dapur pusat perhitungannya," ungkap Hasto.

Dia menegaskan, partainya sudah menunjukkan di depan publik, bagaimana sistem penghitungan suara, kamar hitung, dan infrastruktur sistem penghitungan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik.

"BPN dan Partai Gerindra hingga saat ini belum menunjukkan hal itu," singgung Hasto.

Apa yang tercermin dari kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin dan PDIP, masih kata dia, menunjukkan bahwa kekuatan nurani rakyatlah yang terbukti hadir sebagai benteng politik putih, politik kebenaran itu.

"Artinya suara rakyat mengekspresikan kebenaran dalam politik. Berbagai jurus fitnah, hoaks dan bicara tidak santun, tidak diterima oleh publik. Pemilu pada dasarnya adalah cermin kehendak rakyat yang didasari oleh kehendak baik," dia memungkasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BPN Beber Dugaan Kecurangan

Sementara itu Direktur Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Hashim Djojohadikusumo, melaporkan 1.261 dugaan kecurangan saat berlangsungnya pemungutan suara. Menurutnya, dugaan kecurangan ramai terjadi di tempat pemungutan suara, hingga salah input data form C1 plano.

"Tim advokasi kami, Sufmi Dasco didampinig Wakil Ketua Komisi II DPR RI Riza Patria sudah ketemu pimpinan Bawaslu semalam dan KPU untuk tindak lanjuti ini, dan data yang sudah masuk soal kecurangan itu 1.261 kasus di TPS mengindikasi kecurangan," kata Hashim di Media Center BPN 02, Jakarta, Sabtu 20 April 2019, malam.

Hashim dalam pernyataannya juga mempertanyakan soal 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap dan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

"Masalah DPT itu belum tuntas, belum selesai dengan baik masih banyak yang belum dijelaskan KPU, jadi jangan-jangan selisih quick count itu berasal dari DPT yang bermasalah," ujar Hashim.

Hashim mencontohkan, temuan kasus di Kabupaten Bangkalan, Madura, menyebut banyak pemilih yang janggal dari tanggal lahirnya. Dia mengatakan, ada 250 pemilih dengan tanggal sama 1 Juli atau 1 Januari yang berada di satu TPS.

"Saya lihat di TPS-TPS di situ sama, dan kami kirim tim ke sana dan ternyata 90 persen warga situ adalah TKI, sehinga orang sana kaget kok namanya ini sebetulnya tidak ada, sebetulnya ada di luar negeri," heran Hashim.

Bahkan, lanjut Hashim, hasil yang diperolehnya cukup mengejutkan. Sebab, pasangan Prabowo-Sandiaga hasil sementara dari real count KPU kalah di Kabupaten tersebut, dengan perbandingan suara 5020 untuk Jokowi-Ma’ruf dan 4644 untuk Prabowo-Sandiaga, seperti dilihat Liputan6.com di situs resmi KPU.

"Kalau kita bandingkan, 2014 kami menang telak, kenapa lima tahun selanjutnya kami kalah?" ujar Hashim.

KPU Akui Ada Kesalahan Soal 17,5 juta DPT

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui 17,5 juta DPT disoal BPN memang bermasalah. Namun saat ditelusuri, hanya ditemukan 1,25 persen data invalid yang akhirnya dibenarkan KPU. Sedangkan sisanya, KPU meyakini telar clear.

"Temuan lapangan kami menguatkan hal tersebut, 98,75 persen terverifikasi faktual ada orangnya, sedangkan 1,25 persen tidak ada orangnya dan telah dicoret," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di Media Center KPU RI, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin 15 April 2019.

Verifikasi ini dilakukan secara bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, BPN, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan mengambil mengundian sampel.

Total ada 1.604 sampel pemilih yang diuji validitasnya mengacu pada 17,5 juta polemik DPT berpolemik tersebut. Hasilnya, sebanyak 1.405 sampel (87,59%) ada orangnya dan datanya benar.

Lalu, 105 sampel (6,55%) ada orangnya tapi datanya diperbaiki. Kemudian 74 sampel (4,61%) ada orangnya, namun data kepundudukan belum cetak atau hilang.

Sebanyak 16 sampel DPT (1%) lainnya, ada orangnya, tetapi data tidak memenuhi syarat seperti sudah meninggal atau usia belum mencapai batas laik memilih. Terakhir, 4 sampel (0,25%) tidak ada orangnya, dan data tai penuhi syarat.

"Penyelesaian akhir di 34 provinsi, KPU sudah melakukan perbaikan data sebanyak 944.164 pemilih dan pencoretan data sebanyak 470.331 pemilih," tutur Viryan.

 

3 dari 3 halaman

Klarifikasi Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

KPU bersama Bawaslu, dan DKPP bersama menuntaskan polemik dugaan surat suara tercoblos di Malaysia. Hasilnya, Bawaslu merekomendasu KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.

Sementara itu, DKPP, sebagai dewan pengadil etik penyelenggara Pemilu, mengaku tengah menyidangkan Petugas Pemilu Luar Negeri (PPLN) yang terindikasi melakukan tindak kecurangan.

"Kami sedang melakukan proses peradilan dan kami itu tentu akan memperhatikan, dan mengumpulkan fakta-fakta apa yang terjadi, kalau itu misal fakta itu benar-benar melanggar kode etik serius, tentunya kami akan memberhentikan tetap 2 anggota PPLN," ujar anggota DKPP, Alfitra Salamm, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.