Sukses

Ini Sumber Data yang Digunakan Prabowo Saat Mengklaim Menang Pilpres 2019

Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 mengungkap dasar klaim Prabowo Subianto sebagai pemenang Pilpres 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Andre Rosiade, Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, mengungkap dasar klaim Prabowo Subianto sebagai pemenang Pilpres 2019. Yakni, hasil real count internal BPN yang persentase suara masuknya sudah sampai 60 persen.

"Kita punya real count sudah hampir 60 persen (suara masuk dari TPS). Nah, kita masih menunggu data seluruh Indonesia sambil menunggu perhitungan KPU," kata Andre di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).

Andre juga menyatakan, angka 62 persen dari kemenangan Prabowo didapat dari 800 ribu TPS di seluruh Indonesia. Karenanya, Andre mengimbau seluruh relawan dan pendukung untuk bisa menjaga kotak suara di tiap-tiap kecamatan.

"Kita minta seluruh relawan memastikan C1 kita miliki. Agar C1 kita bisa mengontrol C1," jelas Andre.

Namun demikian, Andre meminta publik bisa tenang dan tak terprovokasi apa pun kabar diterima. Apa pun hasilnya, BPN Prabowo-Sandi tetap mengacu hasil resmi milik badan penyelenggara pemilu tersebut.

"Bagaimana pun keputusan KPU yang final, kami tetap menghormati dan menunggu hasil KPU," tutur Andre.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Prabowo Klaim Kemenangan Dini

Andre Rosiade mengatakan klaim dini kemenangan Prabowo-Sandiaga dilakukan demi mengantisipasi kecurangan. Dia juga mempertanyakan, apa yang salah dari deklarasi dini dari hasi survei internal.

"Lembaga survei saja boleh kok yang bukan kandidat. Coba Anda tanya sama lembaga survei itu, mereka berani bilang Pak Jokowi unggul (selisih) 20 persen," ucap Andre.

Terakhir, Andre menegaskan, klaim kemenangan adalah hak tiap para kontestan. Karenanya, klaim kemenangan dini Prabowo adalah sesuatu yang sah dan wajar saja.

"Masa Pak Prabowo yang kandidat enggak boleh. Itu hak konstitusi Pak Prabowo dong," dia memungkasi.

 

Reporter: Muhammad Radityo Primasmoro

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.