Sukses

Moeldoko Ingatkan Ada Risiko Hukum Provokasi Usai Pilpres

Moeldoko meminta semua pihak tidak menyebarkan informasi hoaks dan provokasi yang menakutkan pascapilpres 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan provokasi pascapemungutan suara Pilpres 2019 dengan situasi yang menakutkan. Sebab, upaya provokasi tersebut memiliki risiko hukum.

"Jangan ada upaya-upaya provokasi, jangan ada ajakan, karena ada risi kohukum. Saya mengingatkan ada risiko hukum kalau ada ajakan-ajakan ke arah yang macem-macem," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Moeldoko mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan sabar menunggu real count atau penghitungan resmi Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Moeldoko yakin KPU sebagai lembaga independen akan mengumumkan hasil perhitungan secara terbuka dan jujur.

"Jangan ada emosi-emosi yang nantinya membangkitkan semangat-semangat, ini salah, salah besar," ucap pria yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu.

Mantan Panglima TNI itu menuturkan, aparat keamanan telah mengantisipasi upaya-upaya provokasi yang bermunculan setelah hasil quick count atau penghitungan cepat diumumkan. Menurutnya, hal-hal semacam itu biasa terjadi di setiap pesta demokrasi.

"Jadi masyarakat enggak usah takut, nggak usah was-was, biasa saja, aman-aman saja," kata Moeldoko.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Marak Hoaks dan Provokasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyebaran konten hoaks dan provokasi marak usai pemungutan suara Pemilu 2019. Penyebaran konten tersebut semakin masif setelah hasil hitung cepat dimulai.

Dedi menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sejak Rabu, 17 April pukul 21.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB tadi terus memantau penyebaran konten-konten negatif itu.

Hasilnya, informasi provokatif mengalami peningkatan sekitar hampir 40 persen. Antara lain informasi provokatif berisi ajakan untuk berbuat onar, melakukan aksi, atau ajakan melakukan kerusuhan.

"Banyak sekali memang akun-akun tersebut menyebarkan konten-konten berupa narasi, foto, video, suara yang bersifat provokatif. Secara garis besar mengajak masyarakat," kata Dedi.

Dedi menduga, hoakstersebut beredar setelah lembaga hitung cepat merilis hasil perhitungan suara pileg dan pilpers.

"Memang kita melihat trennya setela ada hasil hitung. Itu langsung trennya meningkat sampai pagi ini banyak sekali video yang viral baik di Youtube, Instagram, Facebook maupun di sebar di WhatsApp Group. Itu sedang kita monitor," ucap Dedi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.