Sukses

TKN Jokowi-Ma'ruf Mempersilakan Kubu Prabowo Laporkan Jokowi ke Bawaslu

BPN Prabowo-Sandi melaporkan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas pelanggaran tata cara debat.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Aria Bima membenarkan ada persitegangan antara TKN dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi saat jeda debat capres kedua, Minggu, 17 Februari kemarin.

Ketegangan tersebut menurut Aria karena adanya tudingan BPN terhadap cawapres nomor urut 1, Joko Widodo atau Jokowi yang dianggap menyerang personal saat debat. Untuk itu, Aria menyilakan pihak BPN Prabowo-Sandi melaporkan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran tata cara debat.

Namun, dia menilai apa yang dilontarkan Jokowi saat menanggapi pertanyaan Prabowo mengenai infrastruktur dan menyinggung tentang lahan bukan serangan personal, melainkan informasi yang dianggap penting untuk masyarakat. 

"Betul. Silakan saja, wong Pak Jokowi juga cuma menjawab tudingan. Kan persoalan itu ditembakkan karena seolah-olah pembagian sertifikat itu suatu kebijakan dan program yang salah," kata Aria di posko TKN, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019). 

Sementara itu, Aria mengaku tak tahu menahu terlibatnya Luhut Binsar Panjaitan saat ketegangan berlangsung. Dia mengatakan, posisi Luhut saat itu hanya menengahi dua kubu agar fokus terhadap acara debat, ketimbang membuat kegaduhan.  

Soal ada tidaknya pelanggaran tata cara debat oleh Jokowi, Aria mengatakan, Luhut meminta seluruh pihak menyerahkan teknis tersebut ke peserta debat.

“Akhirnya Pak Luhut substansinya menjelaskan bahwa ini sudah berlanjut aja lah. Bahwa ini debat silakan 01 mem-feeding ke Pak Prabowo untuk itu menjadi bagian orkestrasi di debat, bukan ke tim hore atau tim sukses,” ujar Aria Bima. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tata Cara Debat Dilanggar

Sebelumnya, saat jeda debat Pilpres 2019, BPN Prabowo-Sandi mendatangi KPU dan memprotes tindakan Jokowi yang membuka kepemilikan aset Prabowo berupa ratusan ribu hektare tanah di Kalimantan dan Aceh. Mereka menganggap Jokowi telah melanggar tata cara debat. 

Juru bicara BPN Ferdinan Hutahaean mengatakan pihaknya berhak melakukan protes ke KPU karena merasa ada aturan tata cara debat yang dilanggar.  

Aksinya melakukan protes kemudian ditengahi oleh Luhut. Namun ia tetap bergeming.  

"Saya tetap menghormati Luhut, tapi posisi saya sedang memperjuangkan demokrasi,” kata Ferdinand. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.