Sukses

Ketua DPD Gerindra: Lahan Prabowo di Kaltim Bukan Tambang Batubara

Jokowi mengungkap kepemilikan tanah seluas ratusan ribu hektare milik Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Liputan6.com, Jakarta - Dalam debat kedua capres yang digelar Minggu 17 Februari malam, calon presiden nomor urut 01 Jokowi mengungkap kepemilikan tanah seluas ratusan ribu hektare milik calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan Timur (Kaltim). Pernyataan Jokowi itu pun diakui Prabowo.

Namun, Tim Prabowo di Kaltim menjelaskan, Prabowo hanya punya tanah, bukan tambang batubara.

"Memang Pak Prabowo punya aset di Kaltim, di Berau. Land property di Berau itu, benar-benar hanya bentuk tanah," kata perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Andi Harun dalam sebuah diskusi publik bersamaan nobar tim kedua Capres, di Hotel Aston Samarinda, Jalan Pangeran Diponegoro, ditulis Senin (18/2/2019).

Menurut Andi Harun, pemilik konsesi atas tanah Prabowo itu, adalah Berau Coal. "Jadi hak ekstradiktif batubaranya adalah Berau Coal. Jadi, saya ingin clear dulu di situ," ujar Harun.

"Jadi seluruh lahan Pak Prabowo di Berau, batubaranya adalah milik Berau Coal. Pak Prabowo juga tidak punya tambang di Kaltim ini," tegas Harun, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim itu.

Harun juga menjelaskan, selain lahan, Prabowo juga punya pabrik bubur kertas, PT Kiani Kertas, yang juga berlokasi di Berau. "Bahwa beliau punya Kiani, iya. Tapi soal kontribusi kerusakan lingkungan, sama sekali tidak," sebut Harun.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengakuan Prabowo

Jokowi mengatakan Prabowo memiliki ratusan hektare lahan yang berada di Kalimantan dan Aceh Tengah.

"Pembagian yang tadi sudah disampaikan 2,6 juta hektare agar produktif. Kita tidak memberikan gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo punya lahan luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah. Ingat, pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," kata Jokowi.

Dalam kesempatan debat Capres itu, Prabowo juga tidak membantah. "Tanah saya kuasai ratusan ribu hektare benar, itu HGU (hak guna usaha), milik negara," katanya dalam debat capres kedua di Hotel Sultan, Minggu (17/2/2019).

Dia mempersilakan jika negara mau mengambilnya. "Itu benar, negara bisa ambil. Untuk negara saya rela daripada ke orang asing lebih baik saya kelola. Saya nasionalis dan patriot," tegasnya.

 

Reporter: Saud Rosadi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.