Liputan6.com, Jakarta - Masjid Agung Semarang (Masjid Kauman) menolak calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto untuk melaksanakan salat Jum’at. Penyebabnya, kegiatan ibadah wajib itu diduga membawa unsur kampanye karena telah disebarkan dalam pamflet di masyarakat.
Menanggapai hal tersebut, calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin mengatakan, penolakan tersebut adalah hak pengurus masjid.
Baca Juga
"Kalau Jum’atan itu bawa pamflet ya tidak boleh. Jadi mungkin resikonya pada pengurus masjid karena ada semacam kampanye. Saya kira itu haknya pengurus masjid menolak,” ujar Ma’ruf usai silaturahmi di Pondok Pesantren Al-Musri, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 15 Februari 2019.
Advertisement
Ma’ruf menegaskan, masjid memang sudah seharusnya tidak memberikan peluang untuk dijadikan tempat berkampanye.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kata Cak Imin
Bersamaan dengan itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menambahkan, penolakan terhadap siapapun untuk salat Jum’at memang sebaiknya tidak dilakukan.
Namun, bila memang bertujuan untuk kampanye yang disertai dengan Jum’atan, hal tersebut tidak boleh dilakukan.
"Oh kampanye yang disertai jumat’an ya enggak boleh," ujar Cak Imin.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement