Sukses

KPU: Pemilihan Moderator Debat Kedua Capres Persetujuan 2 Kubu

Terkait pemilihan panelis debat capres-cawapres, yang menentukan adalah KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Koordinasi digelar terkait moderator yang akan ditunjuk pada debat capres-cawapres kedua, 17 Febuari 2019 di Hotel Sultan, Jakarta.

"Untuk moderator berdasarkan UU konsep yang sudah dimiliki KPU dikoordinasikan paslon TKN dan BPN. Sehingga moderator kita punya opsi jam 4 ini koordinasikan dengan TKN dan BPN," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (21/1).

"KPU sudah punya opsi, dan kita tawarkan. Moderatornya ini, ini. Kemudian dari masing-masing timses misalnya bilang, oh jangan itu tidak netral. Kan moderator debat capres itu harus netral. Ya kita diskusikan, tapi ya opsi moderator itu kan sudah kami siapkan nama-nama nominasinya. Semua insan media," sambungnya.

Ia pun menegaskan, untuk pemilihan moderator pada saat debat pilpres 2019 yang kedua ini bukan hak dari KPU. Namun, itu merupakan keputusan dari masing-masing paslon.

"Ya moderator ternama. Misalnya Alvito Deanova, mba Nana Najwa Shihab. Ada banyak. Sekali lagi kalau untuk moderator kami tidak bisa putuskan secara sepihak. Sebab, menurut UU harus dikoordinasikan. Tapi untuk panelis, itu kewenangan mutlak KPU," tegasnya.

Lalu, terkait pemilihan panelis debat capres-cawapres, nanti yang menentukan adalah KPU dan tentunya sudah berkoordinasi terlebih dahulu.

"Kalau untuk hal-hal berkaitan dengan koordinasi, kami harus koordinasi untuk ambil sikap. Misalnya dalam soal menentukan panelis itu kami tentukan sendiri, untuk panelis itu kewenangan mutlak KPU," ucapnya.

Wahyu menjelaskan, untuk memilih panelis debat pilpres 2019 yang kedua nanti juga tidak sembarang pilih. Karena, mesti harus mempunyai persyaratan yang harus dipenuhi oleh panelis yang sudah ditunjuk oleh KPU RI.

"Panelis itu ada syaratnya. Dia pakar di bidangnya, dia punya integritas dan dia harus netral. Jadi bisa jadi ada pakar di bidangnya, kok bisa enggak masuk ? Ya kalau dia tidak netral ya dia enggak penuhi syarat. Lah netral tidak netral kan bukan negatif ya artinya. Sebab, itu kan bagian dari hak politik seseorang. Yang tidak netral tidak penuhi syarat sebagai panelis," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rangkaian Debat Capres

Berikut rincian debat capres dan cawapres yang sudah disepakati:

Debat I

Waktu: 17 Januari 2019

Media: TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV

Lokasi: Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan

Tema: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme

Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden

Debat II

Waktu: 17 Februari 2019

Media: RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV

Lokasi: Hotel Sultan

Tema: Energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup

Peserta: Calon presiden

Debat III

Waktu: 17 Maret 2019

Media: Trans TV, Tran 7 dan CNN Indonesia

Lokasi: Hotel Sultan, Senayan

Tema: Pendidikan kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya

Peserta: Calon wakil presiden

Debat IV

Waktu: 30 Maret 2019

Media: Metro TV, SCTV, dan Indosiar

Lokasi: Belum ditentukan

Tema: Ideologi, pemerintahan keamanan serta hubungan internasional

Peserta: Calon presiden

Debat V

Waktu: Belum ditentukan

Media: TVOne, ANTV, Berita Satu, Net TV

Lokasi: Belum ditentukan

Tema: Ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, serta industri.

Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

 

Repprter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.