Sukses

Soal Chief of Law Enforcement, Prabowo Dinilai Masih Terbawa Orba

Direktur Eksekutif Para Syndicate Arif Nurcahyo menilai, Prabowo masih terbawa pemerintahan orde baru. Presiden bisa melakukan kontrol atas hukum itu sendiri.

Liputan6.com, Jakarta Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto mengatakan, presiden adalah chief of law enforcement alias penegak hukum tertinggi dalam debat pertama, Kamis (17/1/2019). Sehingga, menurut Prabowo, presiden bisa mengendalikan aparat penegak hukum.

Direktur Eksekutif Para Syndicate Arif Nurcahyo menilai, Prabowo masih terbawa pemerintahan orde baru. Presiden bisa melakukan kontrol atas hukum itu sendiri.

"Saya menangkap bahwa bawah sadar pak Prabowo itu bawah sadar orde baru, zaman otoritarian bahwa justru subjek kepala negara menjadi kontrol," kata Ari di kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (18/1).

Ari menjelaskan, dalam sistem negara hukum, hukum memayungi di atas segalanya. Termasuk pula melakukan kontrol terhadap presiden.

"Kan di balik harusnya hukum kontrol semua aparat negara termasuk presiden semua ini kan kebalik," ujarnya.

Sebelumnya, argumentasi mantan Danjen Kopassus itu juga dinilai berpotensi intervensi terhadap hukum. Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan meskipun Presiden adalah pemimpin negara, namun tidak otomatis jabatan itu diartikan bebas melakukan hal apa saja, termasuk ikut campur penegakan hukum.

"Presiden tidak boleh intervensi atas masalah hukum. Jadi apa yang disampaikan bahwa Presiden adalah Chief of Law Enforcement Officer adalah cermin bawah sadarnya untuk gunakan jabatan Presiden sebagai alat intervensi hukum," kata Hasto di rumah aspirasi, Jakarta Pusat, Kamis (17/1).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komando

Pernyataan Prabowo itu muncul ketika pertanyaan soal HAM diangkat. Moderator Ira Koesno menanyakan bagaimana strategi mengatasi diskriminasi.

Prabowo pun menjawab jika terpilih bakal menata penegak hukum. Dia menilai kepala negara harus memegang komando di atas penegakan hukum.

"Tadi saya sudah katakan dalam sistem bernegara seorang kepala negara adalah kepala eksekutif. Berarti presiden adalah chief law enforcement, petugas penegak hukum tertinggi. Saya akan menata aparat penegak hukum. Saya tegaskan tidak boleh diskriminasi etnis apapun. Aparat adalah tanggung jawab eksekutif. Kalau ada yang menyimpang saya pecat," tegasnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini