Sukses

Ubah Visi Misi, Prabowo-Sandiaga Dinilai Tak Siap Nyapres

Manuver kubu Prabowo-Sandiaga dinilai membuatnya rugi karena bakal mempengaruhi pemilih mengambang.

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang debat kandidat pertama, kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengubah visi-misi. Meski perubahan secara resmi ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Departemen Politik dan Pemerintahan The Habibie Center, Bawono Kumoro menilai langkah kubu 02 kontraproduktif terhadap elektabilitas. Karena menunjukkan ketidaksiapan Prabowo Subianto mencalonkan diri di Pilpres.

"Apa pun alasan yang disampaikan, revisi terhadap visi dan misi dilakukan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga menujukkan bahwa mereka tidak memiliki kesiapan dan kematangan secara substantif menghadapi perhelatan pemilihan presiden 2019," ujar Bawono ketika dihubungi di Jakarta, Senin (14/1).

Dia menjelaskan, manuver kubu Prabowo-Sandiaga ini hanya membuatnya rugi. Karena bakal mempengaruhi pemilih mengambang. Sementara, mantan Danjen Kopassus itu masih berjuang mengejar elektabilitas petahana.

"Revisi terhadap visi dan misi potensial memunculkan persepsi negatif dari undecided voters terhadap pasangan 02," ujarnya.

Pemilih yang belum menentukan pilihan itu, disebut bakal ragu memilih Prabowo. Sebab, kata Bawono, para pemilih itu dibuat ragu dengan keseriusannya.

"Padahal undecided voters merupakan harapan utama Prabowo-Sandiaga untuk mengejar ketertinggalan elektabilitas dari petahana di sisa waktu tiga bulan," imbuhnya.

Selain itu, revisi visi dan misi dinilai sebagai bentuk rendahnya soliditas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

"Ada pesan tersirat di balik revisi tersebut bahwa terdapat pemikiran-pemikiran dari sejumlah tokoh kunci di BPN belum terakomodasi di dokumen visi misi," tandas Bawono.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perubahan Visi Misi

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Kamis (10/1) lalu, mengajukan revisi dokumen visi misi capres-cawapres nomor urut 02. Namun KPU menolaknya dengan alasan masa penyerahan dokumen sudah melewati batas waktu yang disediakan.

Ketua KPU Arief Budiman, mengatakan semua dokumen terkait Pilpres 2019 sudah tidak dapat diubah.

Ada empat poin perbaikan dalam dokumen visi misi tersebut. Pertama, menurut Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, perubahan tata bahasa agar mudah dipahami oleh masyarakat, kedua, BPN memperkuat referensi dan dasar utama visi misi yang berlandaskan pada Pancasila serta UUD 1945.

Kemudian ketiga, perubahan struktur kalimat pesan visi yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga. Keempat perubahan layout atau tata letak dari desain dokumen visi misi.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.