Sukses

Jokowi Bantah Kriminalisasi Ulama: Hadapi Bila Punya Masalah Hukum

Jokowi menilai, isu kriminalisasi ulama tak logis.

Liputan6.com, Jakarta - Capres petahana Jokowi membantah tudingan dirinya melakukan kriminalisasi ulama. Buktinya, menurut Jokowi, ia malah meminang Ma'aruf Amin yang berlatar belakang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai cawapres.

"Kriminalisasi ulama bagaimana mungkin? yang pertama, Pak cawapres kita ini adalah ulama yang paling, udah paling atas bener. Pak Kiai Ma'ruf Amin ketua MUI, kok isu isu seperti ini masih berani keluar?" ujar Jokowi.

Ia mengungkapkan hal itu dalam kesempatan Rakernas Relawan Bravo-5, di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).

"Kita ini tiap hari ketemu ulama, tiap hari ke pondok pesantren ketemu ulama, tiap hari masuk ke pondok juga ketemu para kiai," sambungnya.

Meski demikian, kata Jokowi, bila ada ulama yang tersangkut masalah hukum mesti diproses sampai selesai. Menurutnya semua orang sama di muka hukum.

"Misalnya ada ulama yang terkena masalah hukum, ya memang harus berhadapan dengan hukum. Wong gubernur aja terkena masalah hukum ya berhadapan dengan hukum, menteri terkena masalah hukum ya berhadapan dengan hukum," tutur Jokowi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Logis

Jokowi memandang, isu kriminalisasi ulama adalah hal yang tidak logis tapi terus dikemukakan ke publik. Menurutnya, berbahaya jika rakyat dicekoki informasi yang tidak lengkap.

"Ini yang bahaya kita itu penjelasan harus jelas dan gamblang. Tolong ditanyakan siapa yang dimaksud ulama terkena kriminalisasi? langsung to the point aja ke rakyat, jelaskan, kenapa ini ada masalah, ya karena punya masalah hukum," pungkas Jokowi.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.