Sukses

Ma'ruf Amin: Jangan Diskriminasikan Penderita Disabilitas Mental di Pemilu 2019

Ma'ruf Amin berharap, jangan ada tebang pilih hak politik sesama warga negara.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin menolak tindakan diskriminasi terhadap seluruh kaum difabel, termasuk penyandang disabilitas mental. Karena Ma’ruf menolak bila penyandang disabilitas mental, atau gangguan jiwa tidak mndapatkan hak suara di Pilpres 2019 mendatang. 

"Jadi kita akan diskusikan dan jangan ada warga negara terdiskriminasi, kami akan upayakan baik disabiltas fisik mau pun mental," kata Ma'ruf di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).   

Upaya tersebut, lanjut Ma'ruf Amin, akan dilakukan dengan langkah dan proses yang benar. Pada intinya, dia berharap jangan ada tebang pilih hak politik sesama warga negara.

"Tentu (caranya) melaui proses ditempuh sebagimana mestinya tapi intinya jangan ada yang terdiskriminasi," tegas Ma'ruf.

Ancaman diskriminasi terhadap penyandang disabilitas mental muncul dari hak pilih mereka yang diklaim kelompok pegiat terkait. Mereka menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersulit dengan mempertanyakan mengapa diharuskan surat pengantar dokter untuk menunaikan hak pilih.

"Bahwa itu bentuk diskriminasi, tidak ada persyaratan itu dalam undang-undang mana pun, baik UU pemilu, UU disabilitas, konfensi internasional yang menyatakan itu," kata Perwakilan Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Damayanti dalam diskusi Jaminan Hak Pemilih Pendang Disabilitas, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, hari ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.