Sukses

Diduga Kampanye Depan Anak-Anak, PSI Laporkan Prabowo ke Bawaslu

Anggota Lembaga Bantuan Hukum PSI, Manotar Tampubolon mengatakan, Prabowo diduga melanggar aturan kampanye saat membuka Gerakan Emas.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan calon presiden Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum PSI, Manotar Tampubolon mengatakan, Prabowo diduga melanggar aturan kampanye saat membuka Gerakan Emas atau gerakan emak-emak dan anak-anak minum susu di Stadion Klender, Jakarta Timur.

"Pada intinya diduga menjanjikan sesuatu diduga melibatkan anak-anak di bawah umur, karena tema kegiatan itu Gerakan Emas Minum Susu. Minum susu kan pasti anak-anak," kata Manotar dari Jangkar Solidaritas (Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia), usai melaporkan hal tersebut di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa 30 Oktober 2018.

Menurut Manotar, tindakan Prabowo bisa dijerat pidana. Karena itu dia meminta Bawaslu agar menerima laporan tersebut dan memberikan sanksi sesuai UU Pemilu dan aturan yang berlaku.

Tidak hanya Prabowo yang diduga melakukan pelanggaran kampanye, Manotar menyebutkan, cawapres pasangan Prabowo yaitu Sandiaga Uno pun diduga turut terlibat di dalamnya.

"Yang kami laporkan yang kami duga ikut dalam acara itu Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Adi Kurnia Setiadi, Nur Asia Uno, Hashim Djojohadikusumo, dan ada kemungkinan pihak lain terlibat di situ karena merupakan tim kampanye. Itu yang kami laporkan," papar Manotar.

Dalam laporan tersebut pihaknya memberikan bukti delapan video, serta dua saksi yang melihat adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Prabowo. Dalam video tersebut, kata Manotar, menjelaskan bahwa pasangan nomor 2 tersebut menjanjikan kepada anak-anak untuk meneruskan Gerakan Emas.

"Di sini ada cuplikan atau sebagian di sini ada janji apabila terpilih maka akan melaksanakan Gerakan Emas, itu adalah sebuah janji itu adalah pelanggaran dalam UU Pemilu. Kedua melibatkan anak-anak kecil untuk kegiatan politik karena jelas disebutkan di sana," kata Manotar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pidato 10 Menit Depan Anak-Anak

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto membuka Gerakan Emas atau gerakan emak-emak dan anak-anak minum susu, di Stadion klender, Jakarta Timur. Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan visinya untuk memberikan susu murah apabila ia terpilih menjadi presiden.

Prabowo mengungkapkan cita-cita lamanya menerapkan revolusi putih. Ia menyampaikan agar anak-anak Indonesia lebih pintar dan kuat dengan minum susu. "Anak harus minum susu setiap hari, enggak boleh satu ya? Dua, Ya anak-anak (harus minum susu)," katanya.

Prabowo sudah berpidato sekitar 10 menit. Tak lama adiknya Hashim Djojohadikusumo membisikkan sesuatu dan membuat Prabowo menghentikan pidatonya.

"Saya kira cukup, saya mungkin tadi keceplosan tetapi itu cita-cita saya," tandasnya.

Berdasarkan Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di sana secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.