Sukses

Timses Capres Saling Lapor, Zulhas Minta Seluruh Pihak Menahan Diri

Zulhas mengajak agar Pemilu dan Pilpes 2019 menjadi friendly competition, kompetisi yang bersahabat, fair dan berkualitas.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meminta seluruh pihak tidak saling menjatuhkan dalam masa kampanye jelang Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Pernyataan itu sehubungan dengan banyaknya laporan ke polisi oleh tim pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Komitmen PAN adalah kampanye yang santun dan beretika. Fokus pada adu ide, visi dan gagasan untuk Indonesia yang lebih baik. Jangan saling menjatuhkan yang akhirnya membuat kita terpecah belah," ujar Zulkifli di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Pria yang karib disapa Zulhas ini menyampaikan, yang menjadi fokus PAN dalam kampanye adalah kemandirian dan perbaikan ekonomi. Termasuk mengupayakan agar lapangan kerja semakin banyak.

"Kampanye PAN damai dan sejuk serta fokus menawarkan solusi agar lebih banyak lapangan kerja tersedia, harga kebutuhan dasar terjangkau dan distribusi kesejahteraan merata untuk semua," ujar dia.

Oleh sebab itu, Zulhas mengajak agar Pemilu dan Pilpes 2019 menjadi friendly competition, kompetisi yang bersahabat, fair dan berkualitas.

"Saya mengingatkan kita bukan sedang perang, bukan lawan penjajah. Ini adalah kompetisi sesama anak bangsa," tegas Zulhas.

Sementara, terkait usulan biaya saksi saat penyelenggaraan pemilu dibebankan ke APBN, dia menilai pemerintah harus lebih realistis menyikapi hal tersebut.

"Kita ini kan aneh, partai enggak boleh cari uang tapi kan saksi harus dibayar, enggak mungkin saksi enggak dibayar. Partai cari uang gimana duitnya, nanti ada yang ketangkep ada yang tidak," ujar Zulhas.

Pendapatnya yang menyetujui biaya saksi Pemilu dibebankan ke APBN lantaran jumlah saksi yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia cukup besar. Ketimbang nantinya partai politik bermain curang mengakali biaya saksi, ia menyatakan agar pemerintah mempertimbangkan biaya saksi masuk ke dalam APBN 2019.

"Maksud saya mendingan diresmikan, dibiayai oleh negara, sudah selesai. Nah kalau ada yang nakal baru potong tangannya," ujar Zulhas.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usulan Komisi II DPR

Sebelumnya, DPR melalui Komisi II mengusulkan biaya saksi masuk ke APBN 2019. Hal itu disampaikan melalui Komisi II usai Rapat Dengar Pendapat dengan KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, soal anggaran dana saksi, pemerintah mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sesuai amanat UU Pemilu, alokasi anggaran pelatihan saksi dimasukkan dalam anggaran Bawaslu.

"Dalam UU Pemilu, dana saksi itu tidak dimasukkan. Jadi sesuai ketentuan UU Pemilu itu dana saksi hanya untuk pelatihan," ungkapnya.

Askolani menjelaskan, pemerintah mengalokasikan Rp 16 triliun di APBN 2018, dan Rp 24,8 di 2019 untuk dalam mendukung pelaksanaan pemilu serentak 2019. Pemerintah hanya menjalankan sesuai undang-undang.

"Tentunya untuk 2019 dan 2018 itu semua sesuai amanat UU Pemilu kita laksanakan untuk pelatihan saksi," ucapnya.

Reporter: Yunita Amalia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.