Liputan6.com, Jakarta - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, kepala daerah wajib cuti atau izin saat mengikuti kampanye pasangan capres-cawapres yang didukungnya. Izin cuti kampanye harus diajukan sehari sebelum jadwal kampanye.
"Yang pasti kalau mereka kampanye harus izin," tegasnya di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).Â
Baca Juga
Keterlibatan kepala daerah dalam kampanye pasangan capres-cawapres juga dibatasi. Dalam sepekan, kepala daerah hanya diberikan izin sehari untuk mengikuti agenda kampanye pasangan capres-cawapres.
Advertisement
"Hanya satu hari seminggu. Artinya dalam masa Sabtu, Minggu dia boleh. Setelahnya kan (bisa) ditambah satu hari," tutupnya.
Beberapa kepala daerah telah menyatakan dukungannya dan siap memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Mereka di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Papua Lukas Enembe dan beberapa bupati dan wali kota.
Sementara kubu Prabowo-Sandi tak mengizinkan kepala daerah masuk dalam tim kampanye. Kepala daerah diminta hanya fokus bekerja untuk masyarakat yang telah memilihnya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
90 Wilayah Rawan
Â
Sebelumnya, Mochamad Afifuddin memprediksi isu SARA, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan politik uang akan meningkat pada kampanye Pemilu 2019. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019, terdata 90 wilayah kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan SARA tinggi.
"Penggunaan ujaran kebencian dan politisasi SARA pada indeks rawan tinggi terdapat 90 Kabupaten/Kota dan indeks rawan sedang berjumlah 424 Kabupaten/Kota," kata Afif di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Advertisement
Berdasarkan data, terdapat 94 kabupaten/kota di Indonesia yang indeks kerawanannya tinggi.
"Indeks rawan sedang berjumlah 420 kabupaten/kota," jelas dia.
Sementara terkait praktik politik uang pun masih terpantau masif di Pemilu 2019.
"Pada indeks rawan tinggi praktik politik uang terdapat 176 Kabupaten/Kota dan indeks rawan sedang berjumlah 336 Kabupaten/Kota," ujar Afif.
Â
Reporter: Hari Ariyanti
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement