Sukses

Semarak Deklarasi Kampanye Damai, Karnaval Sejauh 3 Km dengan Pakaian Adat

Dia menegaskan, ada pembatasan untuk peserta Pemilu, yakni berjumlah 100 orang. Jadi nanti, lanjutnya, para peserta Karnaval akan menggunakan pakaian Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan deklarasi kampanye damai di Silang Monas, Minggu (23/9/2018). Acara ini akan diikuti seluruh peserta Pemilu 2019. Ini mengawali pembukaan awal masa kampanye.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mengatakan, kegiatan diawali dengan karnaval jalan kaki sekitar 3 Km.

"Besok hari Minggu kegiatan akan direncanakan diisi dengan karnaval jalan kaki sekitar 3 Km, yang akan dimulai Pukul 07.00 WIB, rutenya di sekitar Silang Monas," ucap Wahyu di kantornya, Jakarta, Sabtu (22/9/2018).

Dia menegaskan, ada pembatasan untuk peserta Pemilu, yakni berjumlah 100 orang. Jadi nanti, lanjutnya, para peserta Karnaval akan menggunakan pakaian Nusantara.

"Nantinya akan menggunakan pakaian adat dari seluruh Indonesia. Sehingga mengirimkan pesan, tagline KPU bahwa negara berdaulat lebih kuat, itu menjadi nyata. Jadi keragaman bangsa Indonesia dari pakaian Adat itu, akan mengambarkan masing-masing," jelas Wahyu.

Dia menegaskan, hal ini dilakukan KPU, untuk membangun kesadaran bersama, terkait pelaksanaan kampanye 2019.

"Kita berharap kampanye itu dilakukan dengan cara yang mengedukasi, kemudian santun, kemudian penuh semangat kekeluargaan," jelas Wahyu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gerakan Moral

Selain itu, masih kata dia, ini lebih dengan gerakan moral dan penyampaian pesan kepada masyarakat luas saat masa kampanye.

"Kita berharap teladan yang beliau-beliau berikan itu akan mempengaruhi dan menginsipirasi seluruh warga negara Indonesia untuk menyambut masa kampanye untuk lebih santun," tutur Wahyu.

Dia menekankan, bahwa kampanye damai adalah tanggungjawab seluruh elemen dan masyarakat Indonesia.

"Jadi deklarasi kampanye damai, pada hakikatnya adalah kepentingan bersama antara peserta pemilu, masyarakat pemilih, dan dengan penyelenggara," pungkasnya. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.