Sukses

KPU: Partisipasi Pemilih Pilkada Kabupaten Bandung Naik 9 Persen

Dari hasil hitungan KPU Kabupaten Bandung, partisipasi pemilih Pilkada 2020 berada di kisaran 72,18 persen.

Liputan6.com, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, ada kenaikan sembilan persen partisipasi pemilih di Pilkada Kabupaten Bandung 2020 dibandingkan dengan pilkada lima tahun lalu.

Agus menyampaikan, dari hasil hitungan KPU Kabupaten Bandung, partisipasi pemilih Pilkada 2020 berada di kisaran 72,18 persen. Sementara, tingkat partisipasi pada Pilkada 2015 tercatat sekitar 62,9 persen.

"Ada kenaikan sekitar 9 persen," tegas Agus seusai memimpin rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU Kabupaten Bandung, Selasa (15/12/2020) malam.

Sementara, berdasarkan data uraian penggunaan surat suara Pilkada Kabupaten Bandung yang diterima Liputan6.com, terdapat 2.417.368 surat suara yang diterima KPU termasuk surat suara cadangan. Lalu, ada 1.179 surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau salah coblos.

Selain itu, terdapat 704.547 jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai, termasuk surat suara cadangan. Kemudian ada 1.711.642 surat suara yang digunakan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Menangi Pilkada Kabupaten Bandung

Sementara itu, KPU Kabupaten Bandung menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan, menang dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung 2020.

Dadang-Sahrul dinyatakan mendapat perolehan suara terbanyak hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten di kantor KPU Kabupaten Bandung, Selasa (15/12/2020).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Dadang-Sahrul mendapatkan jumlah suara 928.602. Paslon Nia-Usman mendapat 511.413 suara. Sementara, paslon Yena-Atep mendulang 217.780 suara. Tercatat, suara yang sah berjumlah 1.657.795, sementara suara yang tidak sah sebanyak 53.847.

"Dengan ini rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil pemilihan suara tingkat kabupaten dengan ini dinyatakan disahkan pada pukul 21.00," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, saat memimpin rapat pleno.

"Kami berharap masyarakat bisa bijak, setelah ini tetap bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung," kata Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.