Sukses

Daftar 10 Kabupaten Kota Paling Rawan pada Pilkada 2020 Menurut Bawaslu

Bawaslu mendapati kerawanan pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut ada 10 kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020.

Ke-10 kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Manokwari (78,85), Kota Sungai Penuh (76,19), Kota Ternate (66,73), Kabupaten Kendal (65,39), Kabupaten Mamuju (65,14), Kota Tangerang Selatan (64,62), Kabupaten Lamongan (64,11), Kabupaten Teluk Wondama (63,87), Kabupaten Agam (63,42), dan Kabupaten Kotabaru (62,88).

"Bawaslu mendapati kerawanan pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang. Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 secara daring, Minggu (6/12/2020) dilansir Antara.

Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor. Antara lain kondisi pandemi COVID-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.

Pada semua isu, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat dibandingkan Juni dan September lalu.

"Jika pada pemutakhiran IKP Pilkada 2020 September lalu, daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemi berjumlah 50 kabupaten/kota," lanjut dia.

Namun, pada IKP November 2020, jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62 kabupaten/kota.

Dalam aspek hak pilih, daerah yang masuk dalam rawan tinggi sebelumnya berjumlah 66 kabupaten/kota, meningkat 101 persen menjadi 133 kabupaten/kota.

Dalam hal politik uang meningkat dari 19 menjadi 28 kabupaten/kota atau meningkat 47 persen. Sedangkan dalam aspek jaringan internet, meningkat 21 persen dari 67 menjadi 81 kabupaten/kota.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tolak Pilkada Lantaran Pandemi Covid-19

Bawaslu juga menyoroti kerawanan dalam isu jaringan internet. Jaringan internet menjadi krusial mengingat KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Sebanyak 81 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dalam jaringan internet dan 181 daerah lainnya termasuk dalam rawan sedang," katanya.

Isu menonjol lainnya adalah penolakan pilkada lantaran pandemi COVID-19. Sebab di sembilan kabupaten/kota, kerawanan menyangkut penolakan penyelenggaraan pilkada termasuk tinggi.

Sembilan kabupaten/kota itu, yakni Kota Depok (100), Kota Balikpapan (100), Kabupaten Teluk Wondama (100), Kota Medan (68,8), Kota Sibolga (68,8), Kota Solok (68,8), Kabupaten Rokan Hilir (68,8), Kabupaten Pesisir Barat (68,8), dan Kota Ternate (68,80).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.