Sukses

DKPP Ingatkan Penyelenggara Pilkada Kalbar 2020 Patuhi Protokol Kesehatan

DKPP menegaskan, jika pihak penyelenggara Pilkada melanggar dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, maka bisa dikategorikan pelanggaran kode etik dari segi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm mengingatkan kepada penyelenggara Pilkada Kalimantan Barat 2020 untuk tegas dalam melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Pada masa pendemi ini, kami dari DKKP mengingatkan khususnya kepada penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu untuk tegas dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, termasuk pada pelaksanaan Pilkada di tujuh daerah di Kalbar," kata Alfitra Salamm di Pontianak, seperti dilansir Antara, Rabu (2/12/2020).

Dia menjelaskan, jika pihak penyelenggara melanggar dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, maka bisa dikategorikan pelanggaran kode etik dari segi Covid-19.

"Kode etik ini adalah kinerja dari pihak penyelenggara terutama dari Bawaslu. Apakah saat diindikasikan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, Bawaslu itu sudah bertindak apa tidak," kata Alfitra.

Menurut dia, dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bertindak tegas bila terjadi kerumunan saat kegiatan Pilkada.

Misalnya saja, kata Alfitra, adanya kampanye pengerahan massa dan tidak menggunakan masker. Hal itu, menurut dia, sudah merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, apabila tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu, dapat menjadi bahan laporan ke kami di DKPP, dalam aspek protokol kesehatan Covid-19," kata Alfitra.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DKPP Nilai Penyelenggara Pilkada

Alfitra menegaska, pada intinya DKPP menilai kinerja pihak penyelenggara, termasuk pribadi-pribadi dari setiap anggota penyelenggara Pilkada itu sendiri.

"Pada masa seperti ini yang kita harapkan selain pilkada itu bisa berjalan dengan jujur dan adil serta bersih. Bersih artinya penyelenggaraan pilkada ini tidak mengakibatkan meluasnya penyebaran Covid-19 itu," tegas Alfitra.

3 dari 3 halaman

Disiplin Protokol Kesehatan Harga Mati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.