Sukses

36.135 Anggota KPPS Kota Depok Jalani Rapid Test

36.135 anggota KPPS yang menjalani rapid test meliputi 28.105 [KPPS](4113723 "") dan 8.030 petugas ketertiban.

Liputan6.com, Jakarta Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok tengah melakukan rapid test untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal itu guna memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Tempat Pemunguan Suara (TPS) telah steril dari penyebaran Corona.

"Sebanyak 36.135 KPPS wajib menjalani rapid test sebelum melaksanakan tugas di TPS pada 9 Desember mendatang," kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Sobarna, Sabtu (28/11/2020). 

Menurut Nana, pihaknya bahkan telah meminta para anggota KPPS untuk melakukan rapid test pada minggu ini.  

36.135 anggota yang menjalani rapid test meliputi 28.105 KPPS dan 8.030 petugas ketertiban. Nantinya setiap TPS akan di isi tujuh anggota KPPS dan dua petugas ketertiban. Nantinya, apabila terdapat anggota yang reaktif akan dilakukan swab test.

"Kalau ada anggota reaktif akan di swab test. Apabila hasilnya tetap positif akan dilakukan pergantian anggota KPPS," jelasnya.  

Langkah tersebut disepakati bersama dengan Bawaslu dan diatur pada peraturan KPU nomor 18 Tahun 2020. 

Karenanya Nana meminta warga Kota Depok untuk dapat hadir ke TPS guna memberikan hak suaranya dalam memilih calon wali kota dan wakil wali Kota Depok.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Semua Anggota KPPS Wajib Rapid Test

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Bojongsari, Saefuddin Al Curugi mengatakan, sebanyak lima kelurahan anggota KPPS tengah menjalani rapid test . Masih tersisa dua kelurahan yang belum menjalani rapid test.

Pelaksanaan rapid test sudah dilaksanakan sejak Rabu, 25 November dan akan berakhir pada Minggu, 29 November.  

"Anggota KPPS di Kecamatan Bojongsari sebanyak 2.187 anggota dan semuanya wajib melaksanakan rapid test," ujar Saefuddin. 

Saefuddin menuturkan, pelaksanaan rapid test guna memberikan keyakinan kepada warga untuk memilih dan mencegah penularan Corana. Nantinya, anggota KPPS di tiap TPS akan menjalankan protokol kesehatan dan mengatur jarak warga memilih di TPS. 

"Kami ingin meningkatkan angka partisipasi warga memilih sebanyak 70 persen dari daftar pemilih tetap," tutup Saefuddin. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.