Sukses

Bawaslu Sumbar Bubarkan 90 Kampanye Pilkada Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Penindakan yang dilakukan Bawaslu Sumbar dan jajaran kabupaten/kota adalah bentuk komitmen agar tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19 menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) membubarkan 90 kampanye Pilkada Serentak 2020. Lantaran, melanggar protokol kesehatan memasuki 58 hari masa kampanye.

"Pembubaran dilakukan baik kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, maupun wali kota dan wakil wali kota," kata ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, di Pulau Punjung, Minggu (22/11/2020), seperti dikutip Antara.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pilkada bagi Kaum Milenial oleh Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Ia mengatakan, sampai saat ini ada total 160 penindakan pelanggaran protokol kesehatan sejak kampanye yang dimulai 26 September 2020. Sebanyak 70 kali di antaranya diberikan teguran secara tertulis.

Menurut dia, penindakan yang dilakukan Bawaslu Sumbar dan jajaran kabupaten/kota adalah bentuk komitmen agar tahapan Pilkada di tengah pandemik menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Pilkada di tengah bencana nonalam merupakan hal baru bagi kita, untuk itu kami mengimbau kepada kontestan pilkada untuk terus menerapkan protokol kesehatan sampai masa akhir kampanye," ujar Surya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta masyarakat berperan aktif mengawasi

Kemudian ia berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi dan masyarakat untuk berperan dalam pengawasan dengan aktif melaporkan adanya dugaan pelanggaran selama tahap pilkada berlangsung.

"Kaum milenial yang hadir hari ini kami harapkan berperan dalam membantu penyelenggara khusus bawaslu dalam pengawasan," ucap dia berharap.

Sementara, Ketua Bawaslu Dharmasraya Syansuruzal mengatakan, kegiatan sosialisasi merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan agar masyarakat khususnya kaum milenial memiliki peran dalam pengawasan Pilkada Serentak.

Ia berharap, peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga dapat membantu penyelenggara dalam mewujudkan pilkada jujur, adil, dan berintegritas.

Kegiatan sosialisasi dihadiri berbagai organisasi kemasyarakatan, seperti perwakilan milenial Pemuda Muhammadiyah, HMI, PWI, IMM, komunitas, karang taruna, dan lainnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.