Sukses

KPU Kabupaten Bandung: Ada 660 Surat Surat untuk Pilkada 2020 Rusak

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menyampaikan, pelipatan surat suara untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung telah selesai.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Suara (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya menyampaikan, pelipatan surat suara untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung telah selesai. Ada 2.420.699 lembar surat suara yang dilipat. Dari jumlah tersebut, ada 660 lembar surat suara yang rusak.

Rata-rata, kata Agus, surat suara yang dinyatakan rusak itu sobek. Beberapa di antaranya juga dianggap rusak karena kesalahan cetak atau kesalahan produksi.

"Kebanyakan yang rusak sobek di samping, kalau yang cacat produksi sedikit," kata Agus saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (20/11/2020).

Kendati demikian, Agus menyampaikan, jumlah surat suara yang baik masih terhitung memenuhi kebutuhan jumlah pemilih (DPT). Disampaikan sebelumnya, total ada sebanyak 2.356.412 pemilih dalam Pilkada 2020 Kabupaten Bandung. Adapun, terdapat 6.874 TPS yang tersebar di 280 desa/kelurahan dari 31 kecamatan.

"Walaupun ada yang rusak, yang baik juga sudah di atas kebutuhan, sehingga nanti tinggal dilaporkan apa adanya," kata Agus.

Agus menyampaikan, empat hari pelipatan pada 15-18 November berlangsung lancar. Tahapan selanjutnya, surat suara yang sudah dilipat akan dimasukkan ke dalam sampul. Tahapan Pilkada 2020 tersebut, juga sudah mulai berproses. Nantinya, kelebihan surat suara, termasuk rusak akan dimusnahkan.

"Setelah dimasukkan ke sampul nanti akan ada yang final. Misalnya, kelebihan berapa, baik kelebihan rusak dan yang baik, itu akan dimusnahkan. Itu sisanya yang tidak terpakai," kata Agus.

"Selama empat hari proses pelipatan lancar, sesuai dengan yang kita jadwalkan," lanjut dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan Polisi

Adapun, terkait penjagaan logistik pilkada termasuk surat suara, Agus menyampaikan pihak KPU yang berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menjaga gudang penyimpanan selama 24 jam penuh. Termasuk kesiagaan untuk antisipasi bencana dan kebakaran.

"Selain oleh petugas kepolisian, sesuai dengan SOP di gudang utama kita menyiapkan apar (alat pemadam kebarakan ringan), waktu sortir juga kami mengundang petugas damkar untuk antisipasi, mengundang dinkes (dinas kesehatan) untuk protokol kesehatan, kami bekerja sama dengan dinas pertanian untuk penyemprotan disinfektan. Sejauh ini, kita pastikan kondisi masih tetap aman. Kita jaga 24 jam," tutup Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.