Sukses

19.125 Petugas Pemungutan Suara di Sleman Akan Jalani Rapid Test Covid-19

Rapid tes untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman dilakukan penerapan protokol kesehatan ketat sehingga aman dari Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan rapid test Covid-19 terhadap 19.125 petugas pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020. Ini untuk memastikan pelaksanaan pencoblosan aman dari penyebaran virus Corona.

"Sebanyak 19.125 petugas tersebut terdiri dari KPPS dan petugas ketertiban. Tes cepat akan dilakukan mulai 24 November," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Rabu (18/11/2020), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, tes cepat tersebut dimaksudkan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat sehingga aman dari penularan Covid-19.

"Terdapat 12 hal baru di dalam TPS dalam kondisi pandemi Covid-19, di antaranya pemilih wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal satu meter, cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, dilakukan pengukuran suhu tubuh seluruh pihak, pemilih diberikan sarung tangan plastik, pemberian tinta tidak dengan cara dicelup," kata dia.

Selain itu, katanya, jumlah pemilih di TPS paling banyak 500, KPPS mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), TPS disemprot disinfektan secara berkala.

"Kemudian pembatasan pemilih di TPS diatur waktu kedatangan pemilih, disediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh 37,3 derajat celcius dan perlunya menghindari berkerumun dan jabat tangan," kata Trapsi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sosialisasi pilkada aman

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi di masyarakat bahwa pelaksanaan Pilkada Sleman diupayakan sangat aman terhadap penyebaran Covid-19.

"Sosialisasi ini perlu disampaikan lebih dini agar memberikan pemahaman kepada calon pemilih untuk tetap datang ke TPS pada saat pemungutan suara tanpa ada rasa takut sehingga partisipasi pemilih akan meningkat," katanya.

Trapsi mengatakan ada 794.839 warga Kabupaten Sleman yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Serentak 2020.

"Dari 794.839 DPS, sebanyak 385.940 merupakan laki-laki, dan 408.899 lainnya merupakan perempuan," kata dia.

Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sleman ada sebanyak 2.124. "Kapanewon (Kecamatan) Depok adalah Kapanewon dengan TPS terbanyak, yaitu 240 TPS," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.