Sukses

Strategi Polri Menjaga Pilkada Serentak dari Potensi Kerawanan dan Pandemi Covid-19

Mengenai potensi kerawanan, menurut Argo, berbeda di masing-masing daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengaku ada kerawanan-kerawanan yang menyangkut penyelenggaraan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid 19. Meski begitu, Polri optimistis Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang akan berjalan lancar.

"Polri optimistis Pilkada Serentak yang digelar di 270 daerah pemilihan akan sukses," kata Kadiv Humas Polri Irjen Prabowo Argo Yuwono saat membuka sebuah webinar di Hotel Grand Dhika, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Mengenai potensi kerawanan, menurut Argo, berbeda di masing-masing daerah. Karena itu, pendekatan antara satu daerah dengan daerah lain berbeda.

"Kita tidak bisa menggunakan pendekatan yang sama di antara masing-masing daerah," jelas Argo.

Kadiv Humas Polri berharap di sisa waktu yang ada bisa dieliminir potensi kerawanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ini.

Optimisme dan pesimisme, lanjut Argo, jangan dihadap-hadapkan, tapi harus disinergikan untuk mencapai tujuan bersama.

Senada dengan Kadiv Humas Polri, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mengemukakan, KPU sudah melakukan rapat dengan Komisi II DPR RI untuk mengatasi kerawanan-kerawanan.

"Di awal tahun, DPR juga telah melakukan rapat dengan Menko Polhukam untuk mencegah kerawanan-kerawanan," jelas Azis.

Ia berharap penyelengaraan Pilkada Serentak tidah hanya sekedar sukses memilih figur tetapi juga meningkatkan kualitas demokrasi.

"Pada akhirnya sukses penyelenggaraan Pilkada juga harus dilihat bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Azis.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Potensi Kerawanan

Dalam webinar bertajuk "Potensi Dan Jalan Keluar Dari Kerawanan Pilkada Serentak 2020" itu, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengingatkan sejumlah potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020.

Pertama, berdasarkan hasil survei Oktober 2020 sebanyak 40% responden menyatakan tidak akan hadir di TPS akibat pandemi Covid 19.

"Ini jumlah yang besar mengingat partisipasi Pilkada tidak lebih 76%," jelas Djayadi.

Selain itu, pandemi Covid 19 telah meningkatkan jumlah pengangguran dan orang miskin.

Dua kondisi itu, sebut Djayadi, berpotensi maraknya terjadinya money politics terutama di tahapan akhir jelang pelaksanaan Pilkada.

Sementara itu Direktur STIA LAN Prof Nurliah Nurdin mengemukakan, indikator sukses tidaknya Pilkada serentak 2020 di antaranya adalah meningkatnya partisipasi publik. "Dan tidak terjadi atau minim penularan Covid-19," tukas Nurliah.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pembicara (DKPP) Prof. Dr. Mohammad Alhamid, M.Si menegaskan, siapapun bisa menyampaikan laporan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu.

"Penyelenggara Pemilu, peserta, tim kampanye, masyarakat dan pemilih dapat melaporkan pelanggaran," jelas Mohammad.

Adapun sanksi yang bisa dijatuhkan DKPP, lanjut Mohammad, mulai dari teguran tertulis, peringatan keras hingga pemberhentian tetap.

Ia berharap penyelenggaran pemilu bersikap profesional, lebih cerdas dari penyelenggara pemilu, dan menghindari minum kopi dengan peserta pemilu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.