Sukses

Sakit Hati, 14 Pengurus DPC Nasdem Surabaya Membelot Dukung Eri Cahyadi

Suherman menerangkan langkah mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armudji lantaran dirinya dan 13 DPC lain tidak pernah diajak koordinasi terkait pemenangan Machfud-Mujiaman.

Liputan6.com, Jakarta Internal Partai Nasdem Surabaya terus memanas. Pengurus DPC (setingkat kecamatan) di 14 kecamatan memilih mendukung Eri Cahyadi dan Armudji ketimbang Machfud Arifin yang secara resmi direkomendasi partai tersebut. 

“Kami 14 DPC NasDem siap memenangkan pasangan Eri Cahyadi-Armudji, itu sudah menjadi tekat kami," tegas Ketua DPC Nasdem Kecamatan Tandes, Suherman, Kamis (12/11/2020).

Menunjukkan keseriusannya mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armudji, Suherman dan 13 DPC Nasdem lainnya telah siap menerima segala risiko sanksi dari partai Nasdem.

"Kami siap menerima segala konsekuensi dari langkah ini. Bukan tidak beralasan, langkah ini sebagai bentuk protes karena perlakuan semena-mena dan tidak menghargai perjalanan kami selama 5 tahun terakhir," tegasnya.

Suherman menerangkan langkah mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armudji lantaran dirinya dan 13 DPC lain tidak pernah diajak koordinasi terkait pemenangan pasangan yang tengah diusung Nasdem, yaitu Machfud-Mujiaman.

Suherman juga membantah pernyataan Ketua DPD Nasdem Kota Surabaya, Robert Simangunsong terkait status keanggotaan para pengurus tingkat kecamatan yang memilih mendukung Eri-Armudji.

Suherman menuding Ketua DPD Nasdem Surabaya dan Wakilnya tidak memahami aturan partai. Suherman mengklaim status keanggotaannya masih berlaku dan tidak gugur karena 3 hal sesuai aturan partai.

"Mereka berdua itu tidak tahu atau tidak paham bunyi SK DPC yang dikeluarkan oleh DPW Jatim. Lucu aja kalau mereka tidak paham," ujarnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Hal yang Gugurkan Keanggotaan

Berdasar aturan, lanjut Suherman, ada tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan kader Nasdem, yakni pertama SK habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang atau dicabut serta sudah terbit SK pengurus baru.

Kedua dipecat secara tertulis oleh DPW karena DPW yang mengeluarkan SK. Terakhir status keanggotaan dicabut oleh DPP karena DPP yang mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Hanya tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan. Selama ini tidak ada. Artinya kami masih sah sebagai anggota partai Nasdem," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.