Sukses

Survei Indikator: Masyarakat Masih Menghendaki Pilkada 2020 Ditunda

Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis survei terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 di masa pandemi virus Corona atau Covid-19

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis survei terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19. Hasilnya, mayoritas responden setuju jika pesta demokrasi tersebut ditunda.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyampaikan, sebanyak 57,4% responden tinggal di wilayah penyelenggaraan Pilkada 2020. Sementara 42,6% berada di daerah tanpa penyelenggaraan Pilkada.

"Dari pertanyaan Pilkada 2020 lebih baik ditunda atau dilaksanakan, yang tuntutan Pilkada ditunda lebih kuat di wilayah yang tidak ada Pilkada di wilayahnya. Mungkin mereka khawatir, takut kena Covid-19 dari wilayah lainnya, tapi wilayah yang ada Pilkadanya malah nekat, berani," tutur Burhanuddin dalam diskusi virtual, Minggu (25/10/2020).

Dia menyebut, responden yang setuju sebaiknya Pilkada 2020 ditunda ada sebanyak 50,2%. Dengan pembagian 47,9% dari wilayah penyelenggara Pilkada dan 53,3% dari wilayah non Pilkada.

"Yang tidak setuju Pilkada 2020 ditunda ada 46,3% dari wilayah Pilkada dan 39,4% dari wilayah non Pilkada. Total 43,4% mengatakan sebaiknya tidak ditunda," jelas Burhanuddin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Datang ke TPS

Kemudian soal metode pelaksanaan, ada 57,2% responden yang setuju datang ke TPS, sementara 33,1% memilih secara e-voting.

Adapun metode kampanye, sebanyak 10,7% setuju kampanye terbuka, 45,4% kampanye tertutup dengan maksimal peserta hadir 50 orang, dan kampanye virtual 33,9%.

"Yang berpendapat Pilkada rawan penyebaran Covid-19 ada 68,7% setuju, rawan meningkatkan penyebaran 14,8% sangat setuju, 11,1% kurang setuju, dan 1,3% tidak setuju," Burhanuddin menandaskan.

Survei tersebut dilakukan pada 24 September hingga 30 September 2020 dengan mengandalkan panggilan telepon karena pandemi Covid-19.

Metode yang digunakan adalah simple random sampling dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak berdasarkan data survei tatap muka langsung sebelumnya pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020.

Adapun margin of error sekitar 12.9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.