Sukses

Bawaslu Sebut Dugaan Pelanggaran Pemilu Akhyar Nasution Tak Terbukti

Bawaslu Kota Medan menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dituduhkan kepada calon wali kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution.

Liputan6.com, Jakarta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dituduhkan kepada calon wali kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution. Materi yang dilaporkan dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran.

"Secara resmi sudah dihentikan. Surat pemberitahuannya sudah saya tandatangani tadi malam dan ditempel di papan pemberitahuan di Kantor Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap, Sabtu (24/10).

Sebelumnya, seorang warga Kota Medan, Hasan Basri Sinaga melaporkan Akhyar ke Bawaslu pada 17 Oktober 2020. Dia menilai Akhyar Nasution telah melakukan tindak pidana Pemilu karena melakukan kampanye di tempat pendidikan dan melibatkan anak-anak. Laporan itu terkait kunjungannya ke Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan pada 14 Oktober 2020. Foto dari kegiatan itu diunggah ke media sosial.

Akhyar membantah kampanye di sana. Dia mengatakan kehadirannya di rumah tahfiz itu atas ajakan warga yang bertemu dengannya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Pelanggaran

Laporan Hasan Basri yang diregistrasi dengan nomor: 01/REG/LP/PW/Kota/02.01/X/2020 itu telah diproses Gakkumdu dengan meminta klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor.

"Kedua pihak sudah kita klarifikasi beberapa hari lalu. Hasilnya kami menilai tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan," sebut Payung.

Pilkada Kota Medan dijadwalkan digelar 9 Desember mendatang. Dua pasang calon telah ditetapkan KPU Kota Medan, yakni pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, dan pasangan nomor urut 2, M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman. Akhyar sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota/Plt Wali Kota Medan, sedangkan Bobby dikenal sebagai menantu Presiden Joko Widodo.

Reporter : Yan Muhardiansyah

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.