Sukses

Bawaslu Sebut ASN Berpotensi Tak Netral di Pilkada Karimun

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Nur Hidayat mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) berpotensi tidak netral.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Nur Hidayat mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) berpotensi tidak netral lantaran ada calon petahana pada Pilkada 2020.

Menurut dia, pihaknya sudah menanganai satu ASN tak netral di Pilkada 2020. Namun, Nur Hidayat tak mau menjelaskan lebih rinci, karena masih dalam pendalaman.

"Kami belum bisa membeberkannya karena masih pendalaman," kata dia, seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Menurut dia, yang berpotensi tak netral dalam Pilkada 2020 antaranya camat dan lurah/kepala desa.

Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi guna mengingatkan hal tersebut.

"Kami mengoptimalkan upaya pencegahan pelanggaran melalui sosialisasi secara masif, efektif, dan efisien," ucap Nur Hidayat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Hanya Partisipasi Pemilih

Nur Hidayat menuturkan, target Bawaslu Kabupaten Karimun bukan hanya meningkatkan partisipasi pemilih, melainkan juga keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pilkada.

Di Karimun, lanjut dia, warga yang tinggal di Kecamatan Meral, Kundur, Kundur Utara, dan Kecamatan Kundur Barat membentuk kampung pengawasan. Pembentukan ini sebagai bukti tingkat kesadaran masyarakat untuk melahirkan pilkada yang jujur dan adil berjalan maksimal.

"Kami targetkan 12 kecamatan yang ada di Karimun terbentuk kampung pengawasan," ujarnya.

Menurut Dayat, sampai sekarang belum ada temuan dan laporan terkait dengan politik uang dalam pilkada. Dalam hal ini, pihaknya terus-menerus menyosialisasikan tolak politik uang.

"Upaya pencegahan terjadi politik uang terus dilakukan kepada masyarakat maupun peserta pemilu," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.