Sukses

Cegah Penyebaran Covid-19, 123 Anggota Bawaslu Surakarta Jalani Rapid Test Tahap 2

Menurut Ketua Bawaslu Kota Surakarta, tujuan dilaksanakannya tes cepat tahap kedua, karena pihaknya tak ingin menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Solo.

Liputan6.com, Jakarta - Tes cepat atau rapid test tahap kedua diikuti ratusan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta dari tingkat kelurahan hingga kota untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono, total ada sekitar 123 anggota. Mereka terdiri dari 54 anggota pengawas kelurahan, 50 anggota pengawas kecamatan dan sekretariat/staf, dan 19 anggota Bawaslu Kota. 

"Jika ingin Pilkada Surakarta 2020 sehat maka dipastikan penyelenggara seperti Bawaslu harus sehat terlebih dahulu. Tahap pertama tes cepat dilaksanakan pada 27 Juli 2020, dan tahap kedua 21 Oktober ini," kata dia dilansir Antara. 

Tes cepat tersebut digelar di RSUD Ngipang Kadipiro Banjarsari Surakarta, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. 

Ada pun tujuan dilaksanakannya tes cepat tahap kedua, karena pihaknya tak ingin menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Solo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Langkah Pencegahan Penyebaran COVID-19

Budi mengaku, pihaknya dalam kegiatan tes cepat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta.

Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran COVID-19 di kalangan lembaga Bawaslu dan jajarannya di tingkat kecamatan hingga kelurahan.

"Hal ini mengingat tahapan Pilkada ke depan akan cukup banyak bersinggungan dengan masyarakat di lapangan. Anggota Bawaslu mempunyai resiko tinggi karena sering sosialisasi dengan banyak orang," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya selalu mengimbau anggotanya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam bertugas, dan paling tidak 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun selalu dijalankan guna mencegah penularan COVID-19.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.