Sukses

Di Hadapan Calon Kepala Daerah, Ketua KPK Sebut Korupsi Akibat dari Sistem yang Buruk

KPK menyebut ada tiga persoalan mengapa tindak pidana korupsi masih marak terjadi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada tiga persoalan mengapa tindak pidana korupsi masih marak terjadi di Indonesia. Hal itu dia sampaikan di hadapan para calon kepala daerah dalam webinar dengan tema 'Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas'.

"Nah, setidaknya ada 3 persoalan orang melakukan korupsi. Yang pertama orang melakukan korupsi karena serakah, orang melakukan korupsi karena kebutuhan, dan orang melakukan korupsi karena ancaman hukumannya, bahkan vonisnya rendah," ujar Firli, Selasa (20/10/2020).

Selain karena tiga hal tersebut, menurut Firli korupsi juga terjadi karena sistem yang buruk. Maka dari itu, Firli menyarankan agar para calon kepala daerah jika nantinya terpilih harus memperbaiki sistem tersebut.

"Yang berikutnya adalah korupsi itu terjadi karena sistem. Calon kepala daerah nanti kalau sudah terpilih, lihat kembali apakah sistem yang ada di daerah itu sudah baik. Sesungguhnya untuk mencegah korupsi bisa dilakukan cara dengan perbaikan sistem," kata dia. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Lupakan Tujuan Negara

Selain itu, Firli juga berpesan kepada para calon kepala daerah jika terpilih nanti untuk tidak melupakan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini dibentuk.

Firli menyebut, ada empat tujuan negara ini dibentuk oleh para pendiri bangsa. Pertama melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut aktif melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

"Siapa pun pemerintah, siapapun kepala daerah jangan lupa tujuan negara ini," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • pilkada