Sukses

Bawaslu Sebut Kampanye di 35 Kota Masih Langgar Protokol Kesehatan

Afifuddin merinci, beberapa daerah pelanggar protokol pencegahan Covid-19, seperti di Depok, Trenggalek, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar dan Solok Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Bawaslu RI, Afifuddin, merilis hasil evaluasi penyelenggaraan kampanye Pilkada 2020 dalam tiga hari terakhir. Hasilnya, pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 masih ditemukan saat kampanye.

"Evaluasi kami lakukan pada 28, 29 dan 30 September 2020. Ada 582 kegiatan kampanye di 187 Kabupaten/Kota.

"Pelanggaran protokol kesehatan, masih ditemukan pada 35 kabupaten/kota," tulis Afifuddin dalam siaran persnya, Kamis (1/10/2020).

Afifuddin merinci, beberapa daerah pelanggar protokol pencegahan Covid-19, seperti di Depok, Trenggalek, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar dan Solok Selatan.

Secara persentase, lanjut Afifudin, dari 582 kampanye tersebut, 43 persen atau 250 kegiatan di antaranya masih terjadi pertemuan tatap muka. Kemudian, 22 persen atau 128 kegiatan adalah penyebaran bahan kampanye.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mayoritas Paslon Kampanye Tatap Muka

Kemudian, pemasangan alat peraga sebanyak 99 kegiatan atau 17 persen, kampanye di media sosial sebanyak 64 kegiatan atau 11 persen, dan kampanye dalam jaringan sebanyak 41 kegiatan.

"Mayoritas pasangan calon dan tim kampanye masih menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang membutuhkan protokol kesehatan. Pilihan kampanye ini juga berpotensi adanya penyebaran Covid-19," dia menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.