Sukses

Kemendagri: Petahana yang Ditegur Kini Mulai Patuhi Protokol Covid-19

Sebanyak 73 kepala daerah yang kembali maju menjadi bakal pasangan calon dalam Pilkada 2020 ditegur Mendagri Tito Karnavian karena melanggar protokol kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 73 kepala daerah yang kembali maju menjadi bakal pasangan calon dalam Pilkada 2020 ditegur Mendagri Tito Karnavian karena melanggar protokol kesehatan.

Kini, setelah ditegur keras, para petahana mulai patuh menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami secara tegas menegur ada 73 kepala daerah yang kebetulan incumbent dan maju lagi sebagai bapaslon dan Alhamdulillah teguran ini sudah dipatuhi oleh teman-teman kepala daerah, " kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Bahtiar menambahkan, kepala daerah dan wakil kepala atau para petahana dengan kesadaran sendiri telah menandatangani pakta integritas bersama penyelenggara di daerah. Dalam pakta integritas itu ditegaskan, Bapaslon menyatakan kepatuhannya terhadap protokol Covid-19.

"Diharapkan yang terpilih di 270 daerah inilah justru kepala daerah yang mampu menghadapi Covid-19. Karena itulah pula masalah masyarakat kita hari ini, bicara tentang pembangunan ekonomi bagaimana menggerakkan ekonomi dalam konteks pandemi hari ini, begitu pula masalah sosial dan seterusnya," kata dia.

Sejak awal, lanjut Bahtiar, Mendagri menginginkan dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini debat calon kepala daerah, titik tekannya pada tema penanggulangan Covid-19 beserta dampaknya. Pada prinsipnya, pilkada kali ini harus dijadikan instrumen untuk perlawanan terhadap Covid-19.

"Setting berikutnya adalah yang kita lakukan dan sudah terjadi kawan-kawan penyelenggara dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP sudah menyatakan diri sebagai agen-agen perlawanan Covid-19, " ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bawaslu dan KPU

Bahtiar menyatakan Bawaslu atau KPU selain menyelenggarakan tugas pokoknya sebagai penyelenggara juga menjadi agen-agen yang mensosialisasikan tentang protokol Covid-19 dan sebagainya. Dan itu telah dilakukan di lapangan. Karenanya pemerintah setuju dan mendukung sepenuhnya. Bahkan berusaha keras memenuhi kebutuhan anggaran yang dibutuhkan oleh Penyelenggara Pemilu.

"Khususnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan terkait pemenuhan alat-alat kesehatan dan untuk memenuhi protokol-protokol kesehatan, maka ada tambahan anggaran APBN khusus untuk mendukung itu,” kata Bahtiar.

Pemerintah juga, kata Bahtiar, sejak awal telah mendorong agar masalah protokol kesehatan ini masuk dalam aturan KPU. Dan oleh penyelenggara pemilihan, hal itu telah diakomodir. Misalnya soal alat peraga dan alat kampanye yang mesti terkait dengan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.