Sukses

8 Daerah di Jabar Gelar Pilkada saat Pandemi, Ini Pesan Ridwan Kamil

Emil mengatakan, pemprov khawatir karena penularan Covid-19 masih terjadi saat pilkada berlangsung

Liputan6.com, Bandung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat yang juga Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, keselamatan warga harus menjadi diutamakan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Sebab, pesta demokrasi kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Kami harus memastikan keselamatan warga, apalagi Jabar penduduknya terbesar se-Indonesia. Jumlah pemilih tetap mencapai 33 juta," kata pria yang akrab disapa Emil itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komite I DPD RI via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/7/2020).

Rapat yang dihadiri kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada tersebut membahas pelaksanaan puncak pemilu pada Desember 2020 di tengah pandemi. 

Emil mengatakan, pemprov khawatir karena penularan Covid-19 masih terjadi. Oleh karena itu, potensi sebaran Covid-19 harus ditekan selama Pilkada 2020 berlangsung. Salah satunya dengan membagi jadwal pemungutan suara.

"Salah satu yang kendala adalah anggaran yang harus dikeluarkan karena dana APBD kami dialokasikan untuk penanganan Covid-19," ucap Ridwan Kamil.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemungutan Suara Dijadwal

Adapun delapan daerah di Jabar akan menggelar pilkada pada 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Menurut Emil, pembagian jadwal pemungutan suara dapat menjadi solusi ketimbang harus menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu pun dapat mengurangi beban anggaran Pilkada. Apalagi, 63 persen warga Jabar terdampak Covid-19 dan membutuhkan bantuan.

"Sekarang 63 persen warga Jabar harus dibantu, maka sebagai pemimpin saya putuskan semua proyek berhenti. Kami fokus memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan," kata dia.

"Solusi saya sederhana membuat regulasi yang mengatur bahwa pemungutan suara bisa sampai sore. Jadi, jumlah TPS-nya tetap, pencoblosannya dibagi dua ronde, yakni pagi sampai siang, dan siang sampai sore," lanjut Emil. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.