Sukses

Verifikasi Faktual, Syarat Dukungan Paslon Independen di Pilkada Solo Berkurang 1.000

Proses verifikasi faktual syarat dukungan pasangan cawali-cawawali dari jalur independen Bajo (Bagyo Wahyono-FX Supardjo) di Pilkada Solo 2020 masih berjalan hingga Senin (6/7/2020).

Jakarta - Proses verifikasi faktual syarat dukungan pasangan cawali-cawawali dari jalur independen Bajo (Bagyo Wahyono-FX Supardjo) di Pilkada Solo 2020 masih berjalan hingga Senin (6/7/2020).

Proses yang dimulai Minggu (28/6/2020) itu ditargetkan selesai Sabtu (11/7/2020) ini. Penanggung Jawab Tim Pemenangan Pasangan Bajo, Budi Yuwono, mengatakan proses verifikasi faktual baru menjangkau 18.000-an pendukung pada Minggu (5/7/2020) malam.

Dari jumlah itu, sekitar 1.000 pendukung dinyatakan tidak memenuhi syarat. Kendati mengalami sejumlah kendala di lapangan, dia optimistis proses verfak bisa rampung 100 persen sesuai jadwal.

"Saat ini baru berjalan delapan hari sudah mencapai 18.000 dukungan. Kami yakin selesai sesuai jadwal," ujar dia, Senin (6/7/2020).

Budi mengatakan tim menemui sejumlah kendala dalam proses verfak syarat dukungan paslon Bajo di Pilkada Solo 2020. Kendala itu seperti sulitnya menemukan rumah pendukung Bajo di wilayah kelurahan hasil pemekaran.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesulitan Cari Alamat

Seperti diketahui ada dua kelurahan di Solo yang dimekarkan menjadi lima wilayah kelurahan. Kelurahan Kadipiro di Kecamatan Banjarsari dimekarkan jadi tiga kelurahan yakni Kadipiro, Banjarsari dan Joglo.

Sedangkan Kelurahan Semanggi di Kecamatan Pasar Kliwon dimekarkan menjadi dua kelurahan yakni Mojo dan Semanggi.

"Karena ada pemekaran kelurahan, tim di lapangan sempat kesulitan mencari alamat rumah pendukung kami. Ada juga pendukung Bajo yang relokasi. Tapi kami yakin dengan koordinasi yang baik PPS, PPK, dan KPU, pasti ada jalan," imbuh dia.

Budi optimistis Bajo bisa memenuhi syarat dukungan untuk maju dan mencetak sejarah sebagai cawali-cawawali Pilkada Solo dari jalur perseorangan. Tim Pemenangan Bajo sudah menyiapkan suara cadangan hingga 20.000 warga untuk digunakan saat perbaikan syarat dukungan.

Sedangkan dari aspek ketentuan persebaran dukungan, sejauh ini pendukung Bajo sudah memenuhi kriteria. Pendukung Bajo yang saat ini diverifikasi KPU Solo tersebar di lima kecamatan dan 54 kelurahan di Kota Bengawan.

Berdasarkan ketentuan, untuk maju sebagai cawali-cawawali Solo dari jalur perseorangan, dukungan harus memenuhi jumlah minimal 35.870 orang. Selain itu dukungan harus tersebar di lebih dari separuh wilayah kecamatan.

Simak berita Solopos lainnya di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.