Sukses

Menko Mahfud Md Minta KPK Awasi Pilkada 2020

Mahfud menegaskan, permintaan tersebut bukan untuk menyebut bahwa Pilkada 2020 ini rawan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga pihak lain mengawasi celah korupsi di Pilkada 2020. Karena itu dia meminta masukan mana saja hal menjadi kerawanan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar Internasional bertema An Election in the Time of Pandemic: 'Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption,' yang diselenggarakan atas kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Kedeputian l Kemenko Polhukam, Bawaslu dan GIZ.

"Jadi secara ilmiah nanti silakan beri masukan, bagaimana agar tidak terjadi korupsi. Juga, bagaimana agar kualitas pilkada di masa pandemi Covid-19 itu tidak turun," kata Mahfud, Kamis (25/6/2020).

Dia menegaskan, permintaan tersebut bukan untuk menyebut bahwa Pilkada 2020 ini rawan korupsi.

"Saya sama sekali tidak pernah berpikir bahwa webinar ini atau pembicara dalam webinar ini akan mengatakan bahwa pilkada ini akan banyak korupsinya, tidak. Saya percaya bahwa Anda akan menunjukkan di sinilah pintu-pintu korupsi yang harus ditutup, dari webinar ini, itu yang terpenting," ungkap Mahfud.

Dia pun menuturkan, sudah berbicara dengan KPK agar Pilkada ini diawasi. "Kita bicara dengan KPK ini diawasi agar tidak terjadi korupsi," kata Mahfud.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mahfud Md Jelaskan Alasan Pilkada 2020 Harus Tetap Dilaksanakan

Pemerintah bersama DPR sepakat mengadakan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020, meski masih ada Pandemi Covid-19. Menko Polhukam Mahfud Md mengakui ada pro kontra atas keputusan tersebut.

Hal ini disampaikannya dalam Webinar Internasional bertema An Election in the Time of Pandemic: "Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption," yang diselenggarakan atas kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Kedeputian l Kemenko Polhukam, Bawaslu dan GIZ.

"Ada yang khawatir, boros itu pak. Ya bisa kalau ditunda-tunda terus. Yang dikorbankan secara ekonomis bisa lebih banyak. Oleh sebab itu pemerintah bersama KPU bersama DPR, bersama daerah bicara. Bagaimana caranya mengatasi, pokoknya harus pilkada. Kita bicara dengan KPK ini diawasi agar tidak terjadi korupsi," kata Mahfud, Kamis (25/6/2020).

Menurut dia, berakhirnya Covid-19 yang sulit diprediksi menjadi alasan kenapa Pilkada 2020 tetap dilaksanakan.

"Itulah sebabnya kita membuat kebijakan kita harus hidup normal kembali. Kita harus hidup normal kembali. Jangan kita dikurung terus, jangan kita disandera. Mau mengadakan pilkada ditunda, pilkada ditunda, mari kita bikin kenormalan baru, kenapa? Karena kalau kita terus ikut dengan keadaan Covid-19 tidak jelas ini, maka pemerintahan kita tidak berjalan normal, maka kita harus normalkan sekarang. Caranya apa? Normal baru," ungkap Mahfud.

Pemerintah yang tak normal yang dimaksud Mahfud, adalah banyaknya daerah yang akan dipimpin oleh pelaksana tugas (plt) yang tak memiliki kewenangan secara definitif.

"Pertama kita hindari kepala daerah kepala daerah yang di Plt-kan terus. Plt, Plt, Plt, padahal tidak jelas jalan. Padahal Plt itu tidak mempunyai kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR, bersama KPU udalah jangan mundur lagi tanggal 9. Maka diputuskan bahwa tanggal 9 Desember 2020 ini akan tetap dilaksanakan Pilkada serentak," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.