Sukses

Dua Daerah di Sulsel Masuk Rawan Covid-19 di Pilkada 2020

Bawaslu melansir Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Bawaslu melansir Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi COVID-19.

Ada 27 kabupaten kota di Indonesia, dua daerah diantaranya Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, di Provinsi Sulawesi Selatan.

"Bila melihat dua daerah ini, memang pandemi masih tinggi. Indikatornya adalah orang terinfeksi masih banyak, sehingga ini menjadi kewaspadaan kita," ujar Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat dikonfirmasi soal IKP tersebut, di Makassar, Rabu (24/6/2020).

Untuk itu, pihaknya mendorong kontestan dan Pemerintah Daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak utamanya di dua daerah rawan tadi, wajib meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi hal yang tidak dinginkan.

Selain itu, Makassar dan Gowa masuk 10 besar daerah secara nasional kerawanan tinggi, kata dia, diperlukan penataan ulang yang lebih mengutamakan protokol kesehatan agar pelaksanaan pilkada berjalan aman dan lancar.

"Ada potensi (penyebaran) bila itu tidak ditangani dengan baik. Kita semua mesti mengantisipasinya karena masuk rawan tinggi. Keselamatan jiwa dan keamanan itu yang paling penting," ujat pria disapa akrab Ipul ini seperti dikutip dari Antara.

Ia menyebut, ada empat indikator dimensi IKP yang menjadi penilaian, yakni konteks sosial, politik, infrastuktur daerah dan pandemi. Bila melihat kondisi Kota Makassar dimasa pandemi, ada beberapa persoalan seperti warga menolak rapid tes hingga pengambilan jenazah secara paksa di rumah sakit.

Tentunya hal ini, ungkap dia, menjadi resistensi dan akan menjadi ancaman yang bisa saja mengganggu jalannya pesta demokrasi. Sedangkan dari aspek dimensi politik, berkaca pada pengalaman Pilkada Makassar 2018 lalu, ada ketidaknetralnya penyelenggara ditambah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), 15 camat ikut bermain politik hingga dijatuhi sanksi oleh KASN.

"Mengganggu bila tidak diantisipasi, sebab ini merujuk pada hasil IKP, " ujar dia menyarankan.

Sementara bagi 10 daerah yang dianggap tak rawan, kata dia, harus dilakukan antisipasi bukan hanya penyelenggara tapi juga stakholdernya.

Saiful menambahkan, dari aspek infrastuktur daerah dalam hal pengawasan Pilkada serentak, memerlukan ketersediaan alat komunikasi penunjang guna mendukung kerja pengawas seperti ketersediaan jaringan internet dan fasilitas penunjang lainnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daerah Rawan Sedang dan Rendah

Selain 27 daerah rawan tinggi, ada 146 kabupaten kota terindikasi rawan sedang dalam konteks pandemi dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah.

Aspek yang diukur dalam konteks pandemi adalah anggaran pilkada terkait COVID-19,data terkait pandemi, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada, dan hambatan pengawasan pemilu akibat wabah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.