Sukses

Menyesuaikan Protokol Covid-19, Anggaran Pilkada Sukoharjo Kurang Rp 6 Miliar

Menurut Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, pihaknya telah secara resmi mengajukan tambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada ke Pemkab senilai Rp 7,78 miliar.

Jakarta Kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo membengkak dikarenakan pesta demokrasi lima tahunan ini harus menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo kini tengah mencari sumber dana untuk menutup kekurangan tersebut.

Menurut Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, pihaknya secara resmi mengajukan tambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada ke Pemkab senilai Rp 7,78 miliar. Namun, Pemkab hanya bisa menyanggupi Rp 1 miliar.

Pengajuan tambahan anggaran tersebut setelah KPU melakukan restrukturisasi hingga Rp 970 juta. Anggaran ini meliputi biaya rapat, pencalonan sosialisasi tahapan pilkada dan lainnya.

"Namun, dari pengajuan tambahan anggaran Rp 7,78 miliar, Pemkab Sukoharjo baru memberikan kesanggupan awal tambahan Rp 1 miliar. Artinya masih ada kebutuhan sekitar Rp 6 miliar lebih yang belum dipenuhi," kata Nuril di kantor Sekretariat KPU Sukoharjo, Kamis, 18 Juni 2020. 

Namun, pemenuhan anggaran tambahan Pilkada dari Pemkab Sukoharjo belum juga sepenuhnya final. Tim anggaran Pemkab masih akan membahas bersama KPU untuk memastikan kesanggupan mereka.

Dalam waktu dekat, tim anggaran Pemkab Sukoharjo akan memutuskan nilai tambahan anggaran Pilkada yang akan disetujui dan dialokasikan dalam APBD Perubahan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat

Selain menunggu keputusan Pemkab, KPU juga mencari sumber pendanaan lain selain anggaran daerah. Salah satunya, KPU mengajukan permohonan bantuan anggaran ke pemerintah pusat melalui APBN.

"Mudah-mudahan saja pengajuan anggaran ke pusat bisa disetujui," kata dia.

Penyelenggara pilkada, lanjut Nuril menggunakan sistem kerja di era kenormalan baru. Hal ini pun berdampak pada pembengkakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari 1.705 menjadi 1.775 unit.

"Jumlah TPS bertambah, sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan Pilkada juga bertambah. Hal-hal inilah yang berdampak pada peningkatan kebutuhan anggaran," jelasnya. 

 

 

 

Simak berita Solopos.com lainnya di sini. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.