Sukses

Bawaslu Jabar Selidiki Dugaan Kampanye Terselubung Plt Bupati Cianjur Pakai Bansos

Komisioner Bawaslu Jabar Divisi Pengawasan Zaki Hilmi mengatakan pihaknya masih mendalami terkait laporan kampanye terselubung yang dilakukan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Liputan6.com, Jakarta - Bawaslu Jawa Barat dan Cianjur akan mendalami laporan bantuan sosial berbentuk nasi bungkus berstiker Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman yang dibagikan selama penanganan COVID-19 di sebagian besar wilayah. Sebab pembagian nasi bungkus tersebut diduga kampanye terselubung.

Komisioner Bawaslu Jabar Divisi Pengawasan Zaki Hilmi mengatakan pihaknya masih mendalami terkait laporan kampanye terselubung yang dilakukan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Cianjur, untuk menindak lanjuti laporan terkait laporan bantuan sosial yang diduga disalah gunakan sebagai ajang kampanye bukan berdasarkan kemanusiaan karena pemberi masih menjabat sebagai pelaksana tugas dan menjelang pilkada.

"Sifatnya mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan dan wewenang, sehingga misi kemanusiaan dalam bantuan sosial menjadi hilang sehingga fungsi Bawaslu dan panwaslu daerah lebih ke arah pencegahan atau mengingatkan pejabat daerah jangan sampai melakukan pelanggaran sebelum pilkada," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan 8 Bawaslu

Hingga saat ini, Bawaslu Jabar sudah mendapat dua laporan terkait penyalahgunaan jabatan melalui bantuan sosial penanganan COVID-19 di Karawang dengan cara membagikan beras dan di Cianjur melalui nasi bungkus berstiker. Sehingga pihaknya ungkap Zaki telah melayangkan surat ke 8 Bawaslu kota dan kabupaten di Jabar untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara Ketua Bawaslu Cianjur, Usep Agus Zawari mengatakan pihaknya tengan menindaklanjuti laporan dan informasi terkait pembagian nasi bok berstiker Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. Bahkan pihaknya masih menelusuri dan melakukan penelaahan atas laporan tersebut, meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi.

"Kami masih melakukan penelusuran apakah ada penyalahgunaan anggaran atau jabatan Herman Suherman sebagai pelaksana tugas yang berkaitan dengan pencalonan. Sesuai petunjuk Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI, tugas kami lebih kearah pengawasan dan pencegahan, sehingga informasi tersebut masih kami dalami," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.