Sukses

Pilkada 2020 Ditunda di Tengah Pandemi Corona, PDIP: Tidak Perlu Berpolemik Lagi

Andreas yang juga anggota Komisi X DPR tersebut menegaskan, saat ini negara fokus menghadapi Covid-19. Sehingga, aktivitas lain maupun Pilkada ]2020 harus dikesampingkan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. PDI Perjuangan (PDIP) pun mendukung penuh Pilkada 2020 ditunda di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

"Sudah diputuskan kemarin, keputusan tinggal dilaksanakan. Tidak perlu berwacana dan berpolemik lagi," kata politikus PDIP, Andreas Hugo Pareira, lewat pesan singkatnya, Selasa (31/3/2020). 

Menurutnya, PDIP tidak memandang soal kerugian bagi semua peserta pilkada maupun partai, karena sudah mempersiapkan terkait pilkada tersebut. Dia menyebut, semua partai politik telah bernasib sama di tengah situasi mewabahnya pandemi Corona saat ini. 

"Ini situasi khusus, kandidat, semua parpol mengalami situasi yang sama," ucapnya.

Andreas yang juga anggota Komisi X DPR tersebut menegaskan, saat ini negara fokus menghadapi Covid-19. Sehingga, aktivitas lain maupun Pilkada 2020 harus dikesampingkan.

"Kita bicara fokus menghadapi covid 19, setelah itu baru agenda-agenda yang lain," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal itu diputuskan dalam rapat di Komisi II DPR yang menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan KPU soal penundaan ini, serta berdasarkan kesimpulan rapat, disepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak ini ditunda. Alasannya demi keamanan di tengah pandemi virus Corona.

Namun, belum ada kesepakatan sampai kapan penundaan Pilkada dilakukan. Doli mengatakan, ada bermacam opsi. Pertama, pilkada tetap digelar tahun ini paling lambat Desember 2019 dengan asumsi masa tanggap darurat pandemi selesai pada bulan Mei atau Juni.

Kedua, jika melewati tanggal yang diasumsikan bisa digelar pada Maret atau Juni 2021. Opsi terakhir adalah pemungutan suara Pilkada 2020 ditunda satu tahun hingga September 2021.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.