Sukses

Wujudkan Pilkada Maluku 2020 Damai, Bawaslu Gandeng Polisi

Meski pada Pilkada 2020 Maluku tidak masuk dalam kategori daerah rawan, tetapi aparat kepolisian tetap penting untuk ikut terlibat membantu penyelenggara.

Liputan6.com, Jakarta - Bawaslu Maluku bersama Polda setempat bersinergi untuk mewujudkan Pilkada 2020 yang akan berlangsung di Kabupaten Seam Bagian Timur (SBT), Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Buru Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Aru.

"Untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai pada empat wilayah ini, maka kami menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar untuk bersilaturahim sekaligus membangun sinergitas dengan aparat kepolisian," ujar Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely di Ambon, melansir Antara, Kamis (5/3/2020).

Dia menyebut, Bawaslu memang memiliki kewajiban untuk bersilaturahmi dengan pihak kepolisian. Apalagi, kata Abdullah, dalam momentum Pemilu atau pun Pilkada.

"Kita bersama Kepolisian akan bersinergi sehingga Pilkada yang berlangsung pada 2020 dapat terlaksana dengan aman, damai dan lancar," ucap Abdullah di hadapan Kapolda.

Menurutnya, meski pada Pilkada 2020 Maluku tidak masuk dalam kategori daerah rawan, tetapi aparat kepolisian tetap penting untuk ikut terlibat membantu penyelenggara.

"Kesempatan ini juga kami memohon bantuan kepada Kapolda dan seluruh jajaran terutama di empat kabupaten yang melaksanakan Pilkada pada 2020, agar membantu dalam mengamankan segala proses Pilkada sampai pada penetapan kepala daerah terpilih nanti," jelas Abdullah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu akan mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.

"Untuk pengamanan menjadi tanggungjawab kami dan masyarakat. Kemudian antara Bawaslu dan Polisi juga harus memiliki visi maupun pandangan yang sama sehingga hasilnya baik," kata Baharudin.

Tak hanya itu, jenderal polisi bintang dua ini juga menegaskan, netralitas pengawas dan pengaman harus diutamakan di atas segalanya.

"Apapun alasannya, pengawas dan aparat keamanan maupun pihaknya penyelenggara harus netral. Dan untuk kami (polisi) jika ada yang tidak netral pasti saya akan menindak tegas," tandas mantan Karo Paminal Devisi Propam Polri ini.

Baharudin juga memberikan masukan terkait teknis perhitungan surat suara agar bisa berjalan aman dan maksimal guna menghindari kecurangan maupun keterlambatan dalam proses tersebut.

"Disamping itu juga kita mendukung tugas-tugas Bawaslu ke depan guna terwujudnya penegakan hukum Pilkada yang terukur dan terarah sesuai dengan instrumen hukum," tegas mantan Kapolda Sulawesi Barat itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.