Sukses

Menteri Yasonna Pulang Kampung demi Nyoblos Pilkada Sumut

Menkumham Yasonna H Laoly pulang kampung demi menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Sumatera Utara. Ditemani istri, anak, dan menantunya, Yasonna mencoblos di TPS 14 Kota Medan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly turut menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Sumatera Utara, Rabu (27/6/2018). Ditemani istri, anak, dan menantunya, Yasonna menyoblos di TPS 14, Jalan Abdul Hakim Gang Susuk 5 Kota Medan, Sumatera Utara.

Yasonna mengaku dirinya sengaja pulang ke Medan demi memberikan hak suaranya pada Pilkada Sumut. Politisi PDIP itu pun berharap Pilkada Serentak 2018 yang dilakukan di 171 daerah berlangsung aman dan menghasilkan pemimpin yang dapat melayani sesuai harapan rakyat.

“Saya sengaja pulang kampung demi berpartisipasi dalam pilkada. Ini bukti demokrasi Indonesia sudah semakin maju,” kata Yasonna dalam keterangan yang diterima Liputan6.com di Medan, Rabu (27/6/2018).

Menurut dia, Pilkada 2018 harus berjalan demokratis dan menjadi pesta demokrasi yang menyenangkan. Yasonna berharap suasana politik yang kondusif akan berbanding lurus dengan lancarnya program pemerintah meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sebagai anak bangsa, kita jangan terpisah-pisah hanya karena alur pilihan pilkada yang berbeda. Jangan sampai pilkada hanya dijadikan alat untuk berkuasa,” ucap Yasonna.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

ASN Harus Netral

Dia yakin kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2018 akan menjadi modal penting untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019. Jika iklim politik nasional bersahabat, kata Yasonna, maka investor akan datang dan pertumbuhan ekonomi akan sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Terkait pelaksanaan pilkada, Yasonna meminta aparatur sipil negara menjaga netralitasnya. Dia menegaskan netralitas ASN merupakan amanat Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.

"Sebagai Aparatur Sipil Negara, Saudara harus menjaga netralitas, dan bebas dari paham politik manapun," ujar Yasonna.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.