Sukses

KPU Tetapkan Jumlah Pemilih pada Pilkada Jabar 31.735.133

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akhirnya menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Gubernur 2018 pada Sabtu dini hari. Perjalanan panjang DPT Pemilu Gubernur 2018 itu dimulai pada Jumat siang di Trans Luxury Hotel Jalan Gatot Subroto, Bandung.

Hasil begadang seluruh komisioner KPU Jawa Barat dan daerah, Bawaslu serta tim kampanye disepakati 31.735.133 orang tercatat dalam DPT, termasuk di antaranya 51.514 penyandang disabilitas. Terdiri atas 15.948.112 pemilih laki-laki dan 15.787.021 pemilih perempuan. Seluruh pemilih itu tersebar di 627 kecamatan, 5.957 desa dan kelurahan.

"Mereka para pemilih itu akan memilih di 74.944 TPS," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, Sabtu, 21 April 2018.

Yayat menyebut hasil DPT Pilkada Jabar 2018 terlaksana, atas bantuan Bawaslu Jawa Barat dalam memperjuangkan hak pemilih agar bisa menggunakan hak pilihnya. Otoritas pengawas pemilu itu dianggap Yayat sangat kritis.

Sedangkan untuk masalah pemilih yang belum memiliki dan merekam data KTP elektronik, Yayat berjanji kepada seluruh peserta rapat bisa dirampungkan secepatnya. Janji Yayat itu tak memuaskan Komisioner Bawaslu, Wasikin Marzuki.

"KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil harus duduk bersama menuntaskannya," kata Wasikin.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hampir 100 Persen Akurat

Sementara itu, Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman Bariguna, menyatakan data Pemilu Gubernur 2018 hampir 100 persen akurat. Menurutnya, data sekarang jauh lebih baik dibanding data pemilu gubernur sebelumnya.

Hal itu dapat dilihat dari adanya perubahan DPT untuk Garut dan Bekasi. Data Pemilu Gubernur 2013 yang dijadikan dasar untuk Garut dan Bekasi, tidak akurat atau tidak ada ketunggalan data.

"Update data mutasi penduduk kurang valid, serta adanya data siluman seperti data kematian yang tidak di-update," kata Ferdhiman.

Atas hasil begadang rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada Pemilu Gubernur Jawa Barat 2018, tim kampanye semua paslon pada umumnya menerimanya. Tetapi tim kampanye memberikan catatan terkait pemilih harus membawa KTP elektronik atau suket ke TPS, harus gencar diumumkan kepada seluruh masyarakat.

Pengumuman resmi jumlah DPT akan dilakukan 29 April 2018 mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini