Sukses

Sah Calon Pilkada, Keppres Mundurnya Anton - Murad dari Polri Keluar

KPU telah menetapkan para calon kepala daerah pada Senin 12 Februari kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan para calon kepala daerah pada Senin 12 Februari kemarin, tak terkecuali perwira tinggi Polri yang ikut maju dalam Pilkada 2018.

Terdapat tiga jenderal Polri yang maju dalam Pilkada 2018 ini, yakni mantan Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin, mantan Waka Lemdiklat Polri Irjen Anton Charliyan, dan mantan Dankor Brimob Polri Irjen Murad Ismail.

Pengunduran diri Anton dan Murad resmi diteken.

"Irjen Anton Charlian dan Murad Ismail resmi mengundurkan diri dari anggota Polri. Keduanya dinyatakan bukan lagi anggota Polri sejak 12 Februari," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, Selasa (13/2/2018).

Pengunduran diri Anton dan Murad ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 9/Polri/Tahun 2018 pada Senin 12 Februari 2018. Sementara Safaruddin memang telah memasuki masa pensiun.

"Tiga Pati Polri yang ikut pilkada 2018 sudah resmi pensiun, mereka tidak dapat kembali dinas aktif ke Polri," Iqbal menegaskan.

Murad diketahui telah ditetapkan sebagai calon Gubernur Maluku. Sementara Anton ditetapkan sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Safaruddin ditetapkan sebagai calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.