Sukses

KPU Sumsel Evaluasi Data Pemilih Pilkada 2018

KPU Provinsi Sumatera Selatan akan mengevaluasi hasil pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2018.

Liputan6.com, Palembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan akan mengevaluasi hasil pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2018. Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan Heny Susatih mengatakan, pihaknya meminta laporan pencocokan dan penelitian data pemilih ini per 10 hari atau sejak dilaksanakan pada 20 Januari lalu.

Menurut dia, terkait dengan itu pihaknya mengundang KPU kabupaten dan kota di Sumsel untuk rapat koordinasi terkait evaluasi data tahap pertama.

"Saya yakin, banyak sekali permasalahan di lapangan yang ditemukan seperti daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang kita terima masih ada yang belum memuat nomor KK, NIK kosong dan lainnya," katanya di Palembang, seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/2/2018).

Menurut dia, hal ini tentu agak menyulitkan petugas di lapangan terkait dengan pemilih Pilkada 2018. Mereka sudah lama berdomisili tetapi tidak masuk ke DP4 dan mereka juga tidak ada kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau kartu indentitas.

Sementara KPU RI memerintahkan agar tetap melakukan pendataan terhadap masyarakat, sehingga nanti akan dikoordinasikan lagi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Timbulkan Keraguan

Heny menambahkan, persoalan seperti ini terkadang menimbulkan keraguan bagi petugas, dan kejadian ini terus berulang di pilkada dan pemilu. Ini penting dilakukan pendataan oleh petugas, dan nanti akan disampaikan dalam rapat evaluasi.

Selain itu, pihaknya juga meminta yang wilayah kerjanya ada lapas atau rutan untuk mendata warga binaan di lapas tersebut.

Untuk pencocokan dan penelitian data ini, sambung dia, ditargetkan setiap 10 hari atau sekitar 35 persen dari sekitar 5,8 juta pemilih di Sumatera Selatan sesuai dengan DP4 yang diterima KPU.

Untuk pelaksanaan pencocokan dan penelitian data ini akan berlangsung sampai 18 Februari 2018 sehingga diharapkan bisa selesai sesuai dengan yang telah ditargetkan, katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.