Sukses

Gara-Gara Cuitan di Twitter soal Paslon, PNS Diperiksa Panwaslu

Panwaslu menemukan aku media sosial PNS yang mengunggah undnagan deklarasi calon petahana.

Liputan6.com, Gorontalo - Nurhadi Taha, seorang PNS dilingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Gorontalo diperiksa oleh panwaslu setempat. Hal itu disebabkan aktivitasnya di media sosial yang diduga melanggar netralitas Pilkada.

Panwaslu menemukan dugaan Nurhadi mengunggah undangan deklarasi bakal pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Marten Taha – Ryan Kono, melalui twiter. Marten Taha diketahui merupakan bakal calon walikota petahana.

Menurut Ketua Panwaslu Kota Gorontalo, Jhon Hendri Purba, ada beberapa larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memastikan netralitas. Hal itu diatur oleh Komisi ASN,Kemendagri dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Sederhananya, men-like paslon di media sosial saja itu tidak diperbolehkan," urai Hendri Purba, Kamis (18 Januari 2018).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis 18 Januari 2018, panwaslu meminta klarifikasi Nurhadi seputar cuitannya di media sosial tersebut. Pemeriksaan berlangsung selama dua jam.

Selanjutnya, Panwaslu akan melakukan penelitian terhadap temuan pemeriksaan. Hasil akhirnya nanti akan diserahkan kepada Komisi ASN.

"Nanti Komisi ASN yang bisa memberikan rekomendasi, apakah ini termasuk pelanggaran atau tidak," ujar Hendri.

Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tepis Dugaan

Usai diperiksa, Nurhadi Taha menepis dugaan tak netral dalam pilkada 2018. Ia menjelaskan dirinya bekerja sebagai PNS di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Ia ditugaskan memantau, melaporkan dan mencari informasi terkait dengan kegiatan kegiatan yang berhubungan dengan Kamtibmas dan politik.

"Saya kebetulan ditugaskan secara surat resmi oleh badan Kesbangpol, untuk memantau paslon dari pasangan Pak Marten dan pasangan lain Rum Pagau. Itu tadi saya sudah klarifikasi ke panwas kota Gorontalo," ungkap Nurhadi.

Namun, menurut dia, pemeriksaannya bukan soal unggahan di twiter. Nurhadi justru mengaku diperiksa seputar unggahan foto undangan deklarasi yang berada di grup aplikasi pesan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.